ANAMBAS

Azhari Angkat Bicara Terkait Bantahan PU Anambas

×

Azhari Angkat Bicara Terkait Bantahan PU Anambas

Sebarkan artikel ini

ANAMBAS (SK) — Direktur CV Pelangi Azhari, angkat bicara terkait bantahan Pokja Pekerjaan Umum (PU) Anambas yang mengatakan, bahwa pihak pokja tidak melakukan rekayasa tentang prosedur atau proses lelang proyek Pembangunan Distribusi Air Bersih dan Sambungan Rumah (SR) Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas. Pihak kami mempunyai cukup bukti dan saksi yang menguatkan, Tanjungpinang, Minggu (31/5/2015).

Menurutnya, pihak pokja dalam menjawab sanggahan yang dilayangkan ke pihaknya, jawaban yang diberikan hanya klise saja atau jawaban yang standar, karena kami yakin bahwa sebagai penyedia, kami dapat untuk membuktikan hal ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tentunya sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), fungsi pengawasan khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, memiliki fungsi auditor, sehingga akan lebih memudahkan untuk dilakukan penyelidikan terhadap dugaan pihaknya,” ujarnya.

Namun semua ini, kata Azhari, kami akan melakukan pelaporan atau pengaduan kepihak penegak hukum.

“Artinya pihak pokja disini diduga sudah melakukan dan menggunakan kewenangnya yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kami menduga besar kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak yang berwenang diluar pokja dalam mengatur kemenangan tender terhadap perusahaan tersebut,” cetusnya.

“Pihak pokja tidak selektif dalam melakukan evaluasi perusahaan yang dimenangkannya tersebut dan saya yakin bahwa perusahaan yang dimenangkan tidak memiliki persyaratan sertifikat Manejemen Mutu dan tidak memiliki sertifikat Manejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” beber Azari.

Saat Jurnalist Sijori Kepri konfirmasi kepada Kepala Dinas PU Anambas, Sahtiar SH melalui via telepon, kemarin mengatakan, bahwa proses lelang sudah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam hal ini saya tidak memiliki hak untuk menjawab atau menjelaskan kepada awak media,” ujar Sahtiar.

Karena, kata Sahtiar, wewenang proses lelang diserah langsung kepada Ketua Pokja dan mereka yang mempunyai kapasitas untuk menjawabnya.

“Saya bukan tidak mau menjawab, khawatir salah persepsi lain yang muncul nantinya,” tutupnya.(SK-Ind)

 

LIPUTAN ANAMBAS : INDRA GUNAWAN
EDITOR : RUSMADI

banner 200x200
Follow