GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRITANJUNG PINANG

Badan Pengusahaan Tanjung Pinang Rapat Bersama Gubernur Bahas Rencana Pembangunan Jalan di Senggarang

×

Badan Pengusahaan Tanjung Pinang Rapat Bersama Gubernur Bahas Rencana Pembangunan Jalan di Senggarang

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengusahaan Tanjung Pinang, Mohd Ikhsan Fansuri, beserta anggota BP Tanjung Pinang, saat rapat bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Foto : Humpro Kepri)
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memimpin rapat persiapan proyek pengembangan jalan menuju Klenteng Senggarang, Kota Tanjung Pinang. (Foto : Humpro Kepri)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Badan Pengusahaan Tanjung Pinang (BP Tanjung Pinang) rapat bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, membahas persiapan proyek pengembangan jalan menuju Klenteng Senggarang, Kota Tanjung Pinang, di ruang kerja Gubernur, lantai 4, Dompak, Tanjung Pinang, Kamis, (07/10/2021).  

Rapat tersebut langsung dipimpin Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengusahaan Tanjung Pinang, Mohd Ikhsan Fansuri, beserta anggota BP Tanjung Pinang, Asisten I Bidang Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum, Kadis PUPR Kepri didampingi Kepala Bidang Jalan, staf khusus Gubernur Suyono, Lurah Senggarang, dan Pengelola Klenteng Senggarang.  

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pada rapat tersebut, Ansar ingin mau proyek jalan ini disegerakan pembangunannya dan meminta kepada Lurah setempat untuk segera mendata nama-nama masyarakat yang memiliki lahan di lokasi yang akan di bangun jalan tersebut. Tidak hanya mendata, namun untuk segera mengundang para pemilik lahan untuk rapat bersama.

BACA JUGA :  HUT Korpri, PNS Lantamal IV Beri Bantuan Tiga Panti Asuhan

“Sesegera mungkin undang mereka. Kasih pemahaman tujuan pembangunan jalan ini adalah intuk memudahkan akses masyarakat Senggarang juga kedepannya,” perintah  Gubernur kepada Lurah Senggarang, Kamis, (07/10/2021).  

Pemprov Kepri akan mengembangkan jalan sepanjang 1,3 kilo meter di Senggarang menuju Klenteng bekerja sama dengan BP Tanjung Pinang. Anggaran untuk membangun jalan tersebut sudah tersedia, maka dari itu Gubernur tidak mau program ini ditunda-tunda lagi.  

BACA JUGA :  Drainase Batu 7 Habiskan Anggaran Rp 1,3 Miliar

Seharusnya, kata Gubernur, pembebasan lahannya sudah selesai melalui APBD-P tahun 2021, sehingga awal tahun 2022 sudah bisa langsung action membangun.  

“Hari ini kita sudah sama-sama tahu duduk persoalannya. Intinya sudah tidak ada masalah lagi. Pemprov Kepri segera membuat DED-nya. Pak lurah segera urus proses pembebasan lahannya. Kalau sudah, kita serahkan ke BP Tanjung Pinang untuk segera dikerjakan,” tegas Gubernur.

Berdasarkan keterangan Lurah Senggarang, Imam Syatria, sekitar 20 kapling lahan yang harus di ganti rugi untuk pengembangan jalan Senggarang tersebut. Seluruh pemilik lahan, diakui Syatria mau lahannya diganti rugi, hanya saja belum ada keputusan berapa nilai ganti ruginya.  

BACA JUGA :  Ansar Ahmad Percantik Wajah Kijang, Mulai dari Pujasera hingga Kampung Otak-Otak

Untuk ini Gubernur menggesa Lurah Senggarang, agar segera mendudukkan terkait nilai ganti ruginya berdasarkan NJOP atau nilai jual tanah di lokasi tersebut.  

“Sekali lagi, saya mau agar ini segera didudukkan. Apapun yang kita kerjakan, saya mau cepat selesai dan tuntas. Setelah itu kita bisa fokus mikirkan kerjaan yang lainnya,” pungkas Gubernur. (Red)