KEPRITANJUNG PINANG

Bahas Nasib RUU Kepulauan, Asisten 1 Kepri Wakili Gubernur Rapat di DPD RI

×

Bahas Nasib RUU Kepulauan, Asisten 1 Kepri Wakili Gubernur Rapat di DPD RI

Share this article
Mewakili Gubernur Kepri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kepri (Asisten 1 Kepri), Juramadi Esram, mengikuti rapat secara langsung di Sekretariat DPD RI, di Senayan Jakarta. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Jakarta — Mewakili Gubernur Kepri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kepri (Asisten 1 Kepri), DR H Juramadi Esram SH MH MM, mengikuti rapat secara langsung di Sekretariat DPD RI, di Senayan Jakarta, Kamis, (01/04/2021). Rapat dilakukan untuk membahas perkembangan RUU Daerah Kepulauan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Rapat penting ini diikuti langsung perwakilan 8 (delapan) Provinsi yang berbasis Daerah Kepulauan, diantaranya Bangka Belitung, NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Lis dan Syahrul Lepaskan "216 JAMAAH CALON HAJI TANJUNGPINANG"

Untuk delegasi Provinsi Kepri dikuti langsung Asisten I Kepri, DR Juramadi Esram dan rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPD RI, Letjen TNI Marinir (Purn) Nono Sampono.

Juramadi menyebutkan, Rapat Konsultasi ini dilakukan untuk membahas progres perkembangan RUU Daerah Kepulauan yang serasa mandek.

“Padahal RUU daerah Kepulauan merupakan inisitiaf DPD RI yang sudah masuk dalam Prolegnas hampir 2 (dua) tahun, namun setakat ini masih mandek, belum pernah dibahas DPR RI,” tutur mantan Sekda Lingga ini.

Karena itu, lanjutnya, pertemuan konsultasi ini dilakukan agar sama-sama mencari solusi antara DPD RI dan Daerah Kepulauan, agar bisa meneruskan ke DPR RI menggolkan RUU ini menjadi UU Daerah Kepulauan.

BACA JUGA :  Hadapi Era Baru, IPI Kepri Bangkitkan Semangat Kolaborasi Pariwisata di Kepulauan Riau

Sebagai informasi, perjuangan mewujudkan UU Daerah merupakan jalan panjang yang belum bertepi, sudah digaungkan sejak zaman tahun 2007 lalu. Namun hingga kini belum ada titik terang.

Sebagai daerah Kepulauan yang lebih luas lautan dari pada daratan, berharap agar perhatian pusat lebih besar, termasuk sistem perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU), agar lautan juga menjadi pertimbangan, tidak luas daratan semata yang jadi perhitungan.

BACA JUGA :  Crew Kapal di Batu Ampar Positif COVID-19

“Apa yang terjadi kalau hanya daratan saja yang dihitung, maka Provinsi Kepri hanya 4 persen saja luas daratanya, dan tentu saja kecil DAU-nya. Begitu juga daerah Kepulauan lainnya, tentu saja kecil luas daratannya,” ungkap mantan Kadis Pariwisata Kota Tanjung Pinang ini.

Untuk itu, perjuangan daerah Kepulauan minta didukung semua pihak, termasuk DPR RI. Dimana targetnya memperjuangkan DAU, termasuk bisa menggolkan lahirnya UU Daerah Kepulauan.(ds)