KEPRITANJUNG PINANG

Bahtiar Jabat Pjs Gubernur Kepri

×

Bahtiar Jabat Pjs Gubernur Kepri

Share this article
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menunjuk Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri. (Foto : Humpro Kepri)

Sijori Kepri, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto, cuti dari jabatan, karena ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Riau serentak 2020. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan, Mendagri, Tito Karnavian, menunjuk Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Tugas utama Bahtiar sebagai Pjs Gubernur Kepri, menjaga kesuksesan pemilihan kepala daerah, serta penanganan Covid-19.

”Pak Pjs Gubernur Kepri, melaksanakan tugas karena masa cuti Gubernur Kepri. Mensukseskan penyelenggaraan Pilkada, juga kesehatan masyarakat di tengah pandemi ini. Intinya pesan Mendagri para pejabat sementara harus menyukseskan Pilkada sehat,” kata Sekda Kepri, Arif Fadillah, di Jakarta, Jumat, (25/9/2020).

Arif berada di Jakarta untuk menghadiri penyerahan Surat Keputusan Penunjukan Penjabat Sementara Gubernur di Kemendagri. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, ditunjuk Mendagri Tito Karnavian, menjadi Pjs Gubernur Kepri.

Sekda hadir bersama Asisten Administasi Umum, Muhammad Hasbi. Sabtu, (26/9/2020) ini, Arif bersama Bahtiar kembali ke ibu kota Provinsi Kepri, Tanjung Pinang.