KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Baliho Bakal Calon Gubernur Kepri Marak, Bawaslu Tidak Bisa Ambil Keputusan

×

Baliho Bakal Calon Gubernur Kepri Marak, Bawaslu Tidak Bisa Ambil Keputusan

Share this article
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini. (Foto : Dok)

Zaini hanya bisa meminta, bakal calon mau pun tim pemenangannya, menjaga iklim kondusif, ketertiban dan keindahan. Jika tahapan kampanye belum ada, semua pihak jangan mengambil keputusan yang mengarah timbulnya reaksi masyarakat.

BACA JUGA :  Megawati Hadiri Kampanye SAH

”Kia minta bakal calon mau pun tim pemenangannya jaga iklim kondusif. Jaga ketertiban dan keindahan daerah,” pintanya.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Untuk diketahui, tambahnya, Pemilihan Legislatif 2019 dan Pemilihan Presiden, Bawaslu Tanjungpinang menertibkan 3800 alat peraga kampanye. Alat peraga tersebut berupa spanduk, baliho dan bahan kampanye lainnya.

BACA JUGA :  HUT ke 74 Dharma Karyadhika, Rutan Kelas II B Karimun Tanam 1.200 Pohon Manggrove

”Kita berusaha tegas di lapangan. Untuk diketahui, Pemilihan Legislatif 2019 dan Pemilihan Presiden lalu, sekitar 3800 alat peraga kampanye kita tertibkan,” tukasnya. (Wak Zek)