Sijori Kepri, Batam — Balita Umur 4 Tahun Terinfeksi Positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Batam. Pasien berjenis kelamin laki-laki berinisial MRF, beralamat di kawasan perumahan Kampung Belimbing, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Wali kota Batam, HM Rudi, selaku Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 Batam, dalam update Covid-19 Batam, Kamis, (2/7/2020), mengatakan, yang bersangkutan bersama ibunya pada tanggal 26 Juni 2020 datang memeriksakan diri ke Ruimkitban Kodim Batam untuk melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri, guna keperluan memenuhi persyaratan penerbangan ke Bengkulu dengan hasil Reaktif.
Mengingat hasil reaktif pada pemeriksaan RDT tersebut, maka oleh pihak Rumkitban Kodim Batam dilakukan edukasi kepada ibu yang bersangkutan untuk melaksanakan karantina mandiri (self quarantine) di rumahnya, dan tindak lanjut penanganan selanjutnya diserahkan kepada Puskesmas Sungai Panas, sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya.
Kemudian pada keesokan harinya tanggal 27 Juni 2020 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas kembali dilakukan pemeriksaan RDT yang kedua, dengan diperoleh hasil tetap Reaktif.
”Selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2020, bertempat di RS Awal Bros Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan, yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif,” kata Rudi. (Wak Dar)