Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Seorang ayah di Tanjung Pinang, tepatnya di Kampung Purwodadi, Jalan Pandawa, Pinang Kencana No 20, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, kaget saat mendapatkan seorang pemuda yang berada di kamar anak gadisnya sebut saja namanya Kenanga (17).
Peristiwa terebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 28 April 2022 lalu, sekira pukul 08.30 WIB. Ayah Kenanga saat itu hendak membangunkan putrinya, namun berkali-kali digedor pintu kamar anak gadisnya dan dipanggil tidak kunjung menjawab.
Rasa khawatir terjadi hal yang tak diinginkan pun muncul, hingga Ayah Kenanga mendobrak pintu kamar anak gadisnya. Kecurigaan orang tua Kenanga pun terbukti saat di dobrak di kamar anak gadisnya ada seorang pemuda.
Melihat kondisi itu orang tua Kenanga pun meradang. Tapi RE (18) yang diketahui sebagai pacar dari Kenanga, hanya diusir dari rumah.
Kapolresta Tanjung Pinang, AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, memiliki anak perempuan yang masih belia, memang perlu pantaun ekstra, seperti kejadian yang dialami orang tua di Kampung Purwodadi, Jalan Pandawa, Pinang Kencana No 20, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang.
“Setelah kejadian itu, ibu dari Kenanga membersihkan kamar tidur dan mendapati alat kontrasepsi (kondom) yang diletakan dibawah tempat tidur anak gadisnya,” ujar Sya’ban, Minggu, 15 Mei 2022, malam.