BATAM (SK) — Akhirnya, Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat alias Gebrak, Agung Widjaya, melaporkan Pengrusakan Lingkungan, berupa Cut and Fill, yang terjadi di wilayah Dam Baloi Kolam, ke Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Pemerintah Kota Batam, yang di bawahi oleh Dendi Purnomo, Jumat, (04//03/2016).
Awal datang, Pihak Badan Pengendalian Dampak Lingkungan alias Bapedal Pemko Batam tersebut, nampak wellcome sekali dan begitu antusias menyambut kedatangan Agung Widjaya. Terbukti, di suruhnya Agung Widjaya menuliskan Laporannya di kertas yang telah tersedia.
Setelah selesai, Agung Widjaya pun di suruh menunggu sebentar dan kertas tersebut di bawa pihak Bapedal. Namun demikian, apa yang terjadi, tidak lama berselang, pihak Bapedal kembali lagi membawa kertas Laporan yang sudah di tulis Agung Widjaya tersebut.
“Waduh Masss, ini tidak bisa, masalah Dam Baloi Kolam ini, sedang di tangani oleh Polda Kepri. Kita tidak bisa terima. Ndak bisa ini. Satu kasus satu yang nangani. Ada etikanya lho,” kata pihak Bapedal hingga berduaan orang pegawai menjelaskan seolah menolak laporan.
Pihak Bapedal terus saja menjelaskan ini dan itu aturan dan lain-lain dan sebagainya, yang arahnya tetap saja tidak bersedia menerima laporan tersebut. Sebagai pihak yang ingin tetap melaporan juga, Agung Widjaya, juga tetap bersiteguh untuk tetap ingin di terima laporannya.
“Pengerjaan Cut and Fill di Dam Baloi Kolam sana, jelas itu sudah merusak Lingkungan kita. Oleh karenanya, saya laporkan ke Bapedal. Walaupun nampaknya keberatan, ada apa. Justru jadi tanda tanya besar,” tegas Agung Widjaya, nampak lega akhirnya Laporannya di terima.
Hingga kini, Cut and Fill di wilayah Dam Baloi Kolam masih saja terus berjalan. Pemko seolah diam. BP pun senyap. Bagaimana dengan DPRD Kota Batam sendiri, yang telah menerima aduan demo warga Dam Baloi Kolam, yang meminta segala aktifitas tersebut dihentikan. (SK- Nda)