LINGGA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga mulai melakukan inventarisasi Sarang Burung Walet sebagai bagian dari strategi optimalisasi potensi pajak daerah. Langkah ini dilakukan guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor produktif yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Kepala Bapenda Lingga, Saparudin, menyampaikan bahwa pertumbuhan usaha budidaya sarang burung walet di Kecamatan Singkep Barat menunjukkan tren positif sepanjang tahun ini.
“Tahun ini pertumbuhan usaha budidaya sarang burung walet berkembang signifikan,” ungkapnya saat kegiatan sambang warga di Desa Marok Tua, Selasa (20/5/2025).
Data Bapenda menunjukkan, jumlah sarang burung walet di Desa Marok Tua meningkat dari 17 unit pada 2023 menjadi sekitar 30 unit pada 2025.
Saparudin menegaskan bahwa inventarisasi ini bukan hanya sekadar untuk kepentingan penarikan pajak, tetapi juga sebagai dasar menyusun kebijakan fiskal yang adil, akurat, dan tepat sasaran.
“Pemerintah hadir untuk memastikan potensi ekonomi dari sektor ini bisa dikembangkan tanpa membebani pelaku usaha,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif agar para investor semakin percaya diri menanamkan modal di Lingga.
“Kami mengajak masyarakat bersama menciptakan suasana aman dan nyaman untuk mendukung pertumbuhan sektor ini,” sambung mantan aktivis mahasiswa di Pekanbaru itu.
Pemerintah optimistis budidaya sarang burung walet akan menjadi salah satu penopang utama PAD Lingga di masa mendatang, seiring peningkatan produksi dan kesadaran pajak masyarakat.
“Dengan regulasi pajak yang sehat dan dukungan masyarakat, sektor ini berpotensi besar mendongkrak perekonomian daerah,” pungkasnya. ***