GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
HUKRIMPOLRI

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

×

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Jakarta — Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Penyerahan berkas perkara tahap I diberikan ke Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung pada hari ini,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin, (07/06/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pelimpahan tahap I itu terdiri dari 7 (tujuh) berkas perkara untuk 7 (tujuh) orang tersangka. Menurut Argo, setelah pelimpahan, pihaknya menunggu dari Kejagung apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.

BACA JUGA :  [VIDEO] Kapolri Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Apabila nantinya dinyatakan lengkap, kata Argo, pihak penyidik bakal langsung melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Korps Adhyaksa.

BACA JUGA :  Ingin Bersih Dari Korupsi "PEMKAB LINGGA UNDANG KPK"

“Pelimpahan berkas perkara sebagaimana diamanatkan KUHAP untuk dilakukan penelitian selama waktu tertentu (14 hari), dan apabila dinyatakan cukup dan lengkap maka penyidik mempunyai kewajiban untuk melakukan tahap II,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi, Jawa Timur.

BACA JUGA :  Rapat Koordinasi bersama KPK, Irmendas: Indeks Integritas Provinsi Kepri Alami Peningkatan di Tahun 2022

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 (enam) orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin. (Red)