Sijori Kepri, Batam — Direktorat Sistem Komunikasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tajungpinang melakukan sosialisasi sistem deteksi dini, yang bertujuan untuk meregistrasi sinyal pandu/rambu (Beacon), Selasa, (17/11/2020).
Adapun beacon tersebut adalah emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB), terdapat pada kapal laut, dan Emergency Locator Transmitter (ELT), terdapat pada pesawat terbang, serta Personal Locator Beacon (PLB), terdapat pada perorangan, yang nantinya diharapkan dapat memudahkan dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, jika suatu saat alat tersebut memancarkan sinyal marabahaya.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KaKansar) Tanjungpinang, Mu’min, mengatakan, pentingnya pendeteksian secara dini, karena Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang secara geografis wilayah kerjanya berbatasan dengan alur laut kepulauan, agar informasi kejadian kecelakaan dapat secara cepat diketahui.
“Pentingnya peran stake holder dalam hal ini, seperti Perusahaan Pelayaran, Penerbangan dan Perorangan, yang harus paham betul dalam penggunaan EPIRB, ELT dan PLB ini. Terlebih EPIRB sering kita jumpai sinyal darurat terpancar dari kapal laut, akan tetapi setelah dilakukan pengecekan posisi EPIRB terpancar berada didaratan pada saat sandar, saat dilakukan perbaikan pada kapal tersebut,” ujarnya, Selasa, (17/11/2020).
Lebih lanjut, Mu’min mengatakan sosialisasi ini dilakukan gratis tanpa pungutan biaya.
“Sosialisasi ini kami lakukan untuk menyamakan persepsi. Sebab itu, kami mengimbau agar melakukan registrasi yang dilakukan gratis, tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (Wak Dar)