Sijori Kepri, Batam — Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Batam yang juga Walikota Batam, HM Rudi, mengatakan, 2 (dua) Bayi Perempuan Kembar berinisial “By.CfGC” dan By.CbGC” usia 01 Tahun, terinfeksi positif COVID-19, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Sabtu, (30/5/2020)
“Pasien berinisial “By.CfGC” dan By.CbGC” merupakan kasus baru Covid-19 No 123 dan 124 Kota Batam, sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap Cluster Taman Baloi kasus 49 dan 82, maka yang bersangkutan pada tanggal 28 Mei 2020 bersama orang tuanya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif”, yang disertai juga dengan pemeriksaan Swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif,” kata Rudi.
Selanjutnya dilakukan isolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang, Kota Batam, namun pada keesokan harinya tanggal 29 Mei 2020, dirujuk ke RS Elisabeth, Batam Kota, karena yang bersangkutan terlihat lemah (dehidrasi) tidak mau makan dan minum.
“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan cukup stabil dan masih dalam perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit tempat mereka dirawat,” tutup Rudi. (Wak Dar)