TANJUNG PINANG – Pelantikan dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri serta Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, menjadi tonggak sejarah penerapan Manajemen Talenta perdana di Kepri.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri (Sekda Kepri), Adi Prihantara, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (25/4/2025), sebagai bentuk transformasi dalam sistem promosi dan suksesi jabatan berdasarkan kompetensi dan kinerja ASN.
Sekda Adi Prihantara mengungkapkan bahwa Manajemen Talenta sebenarnya telah digaungkan secara nasional sejak lima tahun terakhir. Namun baru kali ini Pemprov Kepri berhasil merealisasikannya setelah melalui proses persiapan selama dua tahun.
“Manajemen Talenta ini sudah lama menjadi pembahasan, dan Alhamdulillah Pemprov Kepri menjadi salah satu yang sudah mampu melaksanakannya,” ujar Adi.
Dalam pelantikan tersebut, Rodi Yantari, ST, MM, MT dilantik sebagai Kepala Dinas PUPP, dan dr Bambang Utoyo resmi menjabat sebagai Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib.
Adi menjelaskan, sistem Manajemen Talenta yang digunakan mengacu pada 9 Box Matrix, yaitu model pengukuran berbasis dua aspek utama: kompetensi dan kinerja. Hanya pejabat yang berada di posisi strategis dalam matriks, yaitu kolom 8 dan 9, yang dapat dipromosikan.
“Pejabat yang masuk dalam kolom tersebut menunjukkan kinerja tinggi dan potensi besar, sehingga layak untuk menempati posisi jabatan tinggi pratama,” jelas Adi.
Manajemen Talenta dikatakan berbeda dari sistem open bidding yang membuka kesempatan bagi pejabat luar OPD.
Model ini mendorong pengembangan dan promosi dari dalam, sehingga lebih efektif dalam menjaga kesinambungan program kerja.
Namun demikian, Adi menegaskan bahwa open bidding tetap dapat dilakukan jika dalam internal OPD tidak tersedia kandidat yang memenuhi standar pada kolom 8 dan 9.
Pelantikan kali ini menjadi awal dari pelaksanaan skema Manajemen Talenta yang akan diterapkan lebih luas ke seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.
“Ke depan, promosi dan mutasi di lingkungan Pemprov Kepri akan berbasis Manajemen Talenta, untuk memastikan SDM terbaik yang benar-benar layak dan tepat ditempatkan di posisi strategis,” tegas Adi.
Dengan langkah ini, Pemprov Kepri berharap dapat menciptakan birokrasi yang semakin profesional, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. ***