LINGGA (SK) — Sujasman (66) warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, terperangkap didalam lobang sedalam 4 meter, dengan panjang satu meter dan lebar setengah meter, selama 3 hari 3 malam. Lobang tersebut merupakan bekas galian Bauksit yang ditinggalkan PT Hermina Jaya, yang tidak ditimbus lagi setelah digali.
“Saya memang tidak nampak dengan lobang tersebut karena telah tertutup oleh semak, dan lobang tersebut berada tidak berapa jauh dari kebun saya, sewaktu saya sedang berjalan dan sambil melihat-lihat, tanpa terasa termasuk kedalam lobang tersebut,” katanya, kepada Sijori Kepri, di RSUD Dabo, Jum’at (9/10/2015).
Untuk bertahan hidup, selama tiga hari tiga malam tersebut, ceritanya, saya hanya memakan tanah liat disaat didera rasa haus dan lapar. Saya mencoba memanjat tebing lobang tersebut sebanyak 40 kali, tapi selalu jatuh kemabali sehingga saya kehabisan tenaga.
“Dengan kondisi yang telah tua saya hanya pasrah dan menunggu sampai pertolongan datang,” ucapnya.
Menurut, Apriyanto, menantu korban, mertuanya memang biasa kalau pergi ke kebun diantar hari senin dan kamis baru di jemput pulang, hanya pada hari rabu saya dan istri berniat mengatarkan rokok dan makanan untuk mertua saya. Namun, setelah sampai di kebun sekitar pukal 16.00 wib, saya memanggil tidak ada jawaban, saya langsung mencari mertua saya.
“Namun, hingga pukul. 17.00 wib belum juga menemukannya, saya langsung memanggil ipar-ipar saya dan warga untuk meminta pertolongan. Mertua saya baru diketemukan pada pukul. 19.30 wib, ketika salah seorang anaknya mendengar dia (mertuanya-Red) memanggil dan mendengar suaranya,” terangnya.
Setelah diketemukan, lanjut Apriyanto, baru diketahui kalau dia jatuh kedalam lobang bekas galian bauksit tersebut sejak hari senin, dan pada hari rabu baru di temukan, berarti sudah tiga hari tiga malam mertua saya berada di dalam lobang tersebut.
“Setelah itu, kami langsung membawanya ke RSUD Dabo. Menurut pengakuannya saat ini dia mengeluhkan sakit pada kaki, mungkin karena terlalu lama berada didalam lobang yang sempit, sehingga kaki masih merasa sakit jika mau diluruskan,” tuturnya.
Sementara itu, Salmizi ST, Anggota Komisi III DPRD Lingga yang juga sedang berada di RSUD Dabo, meminta pihak PT Hermina Jaya untuk bertanggung jawab terhadap korban, terlepas apakah izin PT tersebut diperpanjang atau tidak, karena sewaktu beroperasi di daerah Marok Tua PT Hermina Jaya tidak menimbus kembali bekas galian mereka.
“Sebelum hengkang dari aktivitasnya dari desa Marok tua hendaknya lobang tersebut harus ditutup bukan dibiarkan begitu saja, setelah berhasil mengeruk hasil bumi Lingga,” imbuhnya.
Dari penuturan beberapa warga Desa Marok Tua, banyak sekali lobang bekas galian pengecekan Bauksit dibiarkan begitu saja tidak ditimbus kembali. Lobang tersebut kedalamannya bervariasi, kedalamannya dari 4 hingga 7 meter dengan panjang satu meter dan lebar setengah meter. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : RUSMADI
(Photo : Puspandito)