KEPRINATUNAPOLITIK

Belanja Pemkab Natuna Berkurang Rp 142,64 Miliar

×

Belanja Pemkab Natuna Berkurang Rp 142,64 Miliar

Share this article
Bupati Natuna, H Abdul Hamid Rizal, menyerahkan draf APBD Perubahan Natuna Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Natuna, Andes Putra. (Foto : Ist)
Bupati Natuna, H Abdul Hamid Rizal, Ketua DPRD Natuna, Andes Putra, Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah, dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengurangi anggaran belanja daerah sebesar Rp 142,64 Miliar. Semula, pada APBD murni Natuna 2020 dianggarkan Rp 1,350 Triliun, mengalami pengurangan sebesar Rp 1,208 Triliun di APBD Perubahan Natuna tahun 2020.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Hal ini disampaikan Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal M.Si, saat paripurna Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam – Ranai, Jumat, (24/72020)

BACA JUGA :  Pengumuman Seleksi CPNS “PEMKAB NATUNA”

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Natuna, Andes Putra S.Pd, didampingi Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah SH, Wakil Ketua II Jarmin Sidik SE, dan dihadiri segenap anggota DPRD Natuna, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan Tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Hamid Rizal, menyampaikan, bahwa perubahan APBD dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan optimal.

BACA JUGA :  Izwar Asfawi Buka FGD Penyusunan Dokumen “PEMUTAKHIRAN SSK”

Kebijakan Perubahan APBD mengacu pada Pasal 316 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Pasal 154 Ayat (1) Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, Hamid Rizal juga menjelaskan, bahwa substansi dalam Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020 ini didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

BACA JUGA :  Daftar Siswa Berprestasi Seleksi OSN SMA

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil Audit BPK atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020, keadaan darurat mendesak dan keadaan luar biasa.

Rincian APBD Natuna 2020