– Lingga Jadi Batu Loncatan Masuk PNS?
LINGGA (SK) — Kabupaten Lingga terkesan dijadikan daerah batu loncatan untuk bisa memuluskan keinginan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh sebagian orang. Fenomena PNS minta pindah mulai ramai di Lingga, awal tahun 2015 ini sudah belasan PNS mengajukan berkas permohonan mutasi ke luar daerah.
Berbagai alasan pun disampaikan para pegawai yang meminta mutasi tersebut. Ada yang berdalih untuk mengikuti suami dan ingin mengurus orang tua didaerahnya. Mirisnya lagi, rata-rata pegawai yang ingin pindah ini, baru bertugas 2-3 tahun. Padahal PNS yang telah lulus menjadi PNS di Kabupaten Lingga, telah menandatangani surat perjanjian yang menerangkan selama 10 tahun mereka akan bertugas di Lingga.
Tentu hal tersebut membuat sebagian masyarakat resah, dan meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lingga tidak memproses kepindahan PNS yang belum memenuhi syarat. Masyarakat ini, tidak mau Kabupaten Lingga hanya dijadikan batu loncatan untuk mereka menjadi PNS, setelah lulus baru bertugas 2-3 tahun sudah mengajukan pindah.
“Kalau sudah di atas 10 tahun mereka bertugas di Lingga itu masih sah-sah saja kalau mereka mengajukan pindah, namun banyak yang mengajukan pindah tersebut masa tugasnya ada yang belum mencapai 5 tahun inikan luar biasa,” ujar salah seorang warga berstatus PNS yang enggan menyebutkan namanya.
Dikeathuinya, PNS yang paling terbanyak mengajukan pindah ke daerah lain dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga.
“Sementara yang kita ketahui untuk tenaga medis kita masih banyak kekurangan, kalau dari Dinkes yang paling banyak mengajukan pindah dan diproses serta disetujui semakin banyak kita kekurangan tenaga medis,” terangnya.
Saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala BKD Kabupaten Lingga, Samsudi, membenarkan banyak PNS Lingga yang mengajukan kepindahan ke daerah lain. Diakuinya dalam hal ini BKD Lingga normatif saja, jika persyaratannya lengkap dan saratnya sesuai aturan akan kami teruskan.
“Namum saat ini kami telah diperintahkan oleh Bupati Lingga, Drs H Daria, jangan di proses usulan PNS yang mengajukan kepindahan ke daerah lain,” terang Samsudi, kepada Sijori Kepri, Kamis (26/03/2015) melalui pesan singkatnya.
Dari informasi yang di dapat Sijori Kepri, sudah sebanyak 13 PNS yang persyaratannya sudah lengkap dan sudah diproses oleh BKD, saat ini sudah diajukan ke Bupati Lingga. (SK-Pus)