BATAM – Bentrokan antara warga Rempang dan karyawan PT Makmur Elok Graha (PT MEG) terjadi menyusul insiden pencopotan spanduk penolakan terhadap proyek Rempang Eco City oleh pihak perusahaan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah mengerahkan personel untuk mengamankan situasi.
“Tadi itu sementara dijaga oleh Sabhara. Ada sekitar 120 orang. Bergantian 60-60,” ungkap Kombes Ompusunggu pada Rabu, 18 Desember 2024.
Bentrok bermula ketika karyawan PT MEG diduga mencopot spanduk penolakan proyek Rempang Eco City yang dipasang warga. Insiden ini memicu amarah warga, yang kemudian menahan salah satu karyawan.
Rekan-rekan karyawan yang tidak terima tindakan tersebut mendatangi lokasi untuk membela temannya, yang berujung pada bentrokan antara kedua pihak. Peristiwa ini menyebabkan enam orang terluka, yakni satu dari pihak perusahaan dan lima dari warga.
Untuk mencegah eskalasi konflik, Polresta Barelang mengerahkan Satuan Sabhara ke lokasi kejadian di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
“Satuan Sabhara melakukan patroli rutin di lokasi kejadian untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah bentrok lanjutan,” ujar Kapolresta Barelang.
Bentrok ini memunculkan saling lapor antara warga dan pihak perusahaan. Aparat kepolisian masih terus memantau perkembangan situasi dan berupaya meredakan ketegangan di wilayah tersebut.
Situasi di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh kini berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan, demi menjaga stabilitas dan keselamatan masyarakat sekitar. ***