RIAU

Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Plt Bupati Asmar Apresiasi Kinerja Polres Meranti

×

Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Plt Bupati Asmar Apresiasi Kinerja Polres Meranti

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kepulauan Meranti karena berhasil menggagalkan peredaran 1 Kg Sabu. (Foto : Ist)

MERANTI — Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, Asmar, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Polres Kepulauan Meranti karena berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 1 Kg.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Meranti. Tentunya ini juga tidak terlepas dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian,” kata Asmar, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kepulauan Meranti.

Asmar juga mengatakan, Kepulauan Meranti merupakan tempat yang paling empuk terhadap peredaran narkoba, karena memiliki banyak pelabuhan tikus. Ditambah kondisi geografis yang terdiri dari pulau-pulau dan jarak tempuh yang dekat dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.

“Jadi, saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat dapat membantu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangkap pengedar narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tersangka peredaran narkoba.

Andi Yul menyebutkan, kronologi berawal pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekitar pukul 12.25 WIB, Polsek Rangsang Barat mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis Sabu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Pusara, Kecamatan Tebing Tinggi.

Setelah mendapat informasi tersebut, personil kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Namun setiba di sana, personil tidak menemukan dugaan transaksi tersebut.

Selang beberapa menit kemudian, personil mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah menaiki speed boat dengan tujuan Buton. Kemudian, Kapolsek Rangsang Barat berkoordinasi dengan Kasat Polair, dan beberapa rekan personil Reskrim dan Narkoba untuk melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Buton, Siak.

“Akhirnya setelah dilakukan pengembangan kasus, kita juga berhasil menangkap tersangka lainnya pada Senin tanggal 19 Juni 2023,” ungkap Andi Yul.

Adapun tersangka tersebut yakni, Hendri alias Hen (41) warga Kuala Tungkal Provinsi Jambi, M Aris Saputra alias Aris dan Iskandar Syah alias Is yang berasal dari Selat Panjang.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Robet Arizal, Kasat Resnarkoba, perwakilan Kejari, Ketua MUI, pimpinan OPD, Kapolsek Rangsang Barat, jajaran Polres, tokoh masyarakat dan awak media. ***

(Luk)

banner 200x200
Follow