JABODETABEKPOLRI

Bersama 19 Unit Kerja, 47 Polres dan Polresta Terima Penghargaan dari Kemenpan RB

×

Bersama 19 Unit Kerja, 47 Polres dan Polresta Terima Penghargaan dari Kemenpan RB

Share this article
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dan para penerima penghargaan. (Foto : Ist)

JAKARTA — Berikan pelayanan prima dan pembangunan zona integritas, Polri menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, penghargaan dan predikat yang diberikan Kemenpan RB tersebut berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan kementerian dan lembaga khusus. 

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Tentunya kami dari institusi Polri hari ini mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepolisian dalam bentuk apresiasi pelayanan prima dan pelayanan terhadap zona integritas,” kata Kapolri Sigit, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2023. 

Pada tahun ini, sebanyak 47 Polresta maupun Polres meraih penghargaan pelayanan prima. Serta, 19 unit kerja yang mendapatkan kategori teladan berintegritas. 

BACA JUGA :  Gubernur Ansar Ahmad dan Menteri Trenggono Bahas PP No 11 Tahun 2023 dan Persiapan GTRA Summit Karimun 2023

Menurut Sigit, dengan adanya penghargaan tersebut, hal ini sejalan dengan instruksi dan harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terhadap institusi Polri. 

Oleh karenanya, Sigit menegaskan kedepannya akan terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana  harapan dari Pemerintah Indonesia. 

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti yang tadi di sampaikan oleh beliau, bahwa perbaikan  pelayanan publik akan kita lanjutkan untuk bisa dilaksanakan secara digital dan terintegrasi tentunya banyak macam. Kali ini dilaksanakan penilaian khusus untuk SKCK dan pelayanan SIM,” ujar Sigit. 

Lebih dalam, wujud konkret peningkatan kualitas pelayanan publik, kata Sigit, saat ini Polri telah menguatkan pelayanan masyarakat secara digital. Mulai dari STNK Online, SIM Online dan penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) dengan mengedepankan ETLE. 

BACA JUGA :  Kapolri Siap Babat Habis Mafia Bola

“Dan ini terus menerus kita perluas.  Hal ini kita lakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tentunya juga semakin meningkatkan upaya dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas  dan juga meningkatkan keselamatan,” ucap Sigit. 

Bahkan dewasa ini, kata Sigit, Polri terus mengembangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online. 

Lebih dalam, Sigit menyebut, demi membuka ruang aspirasi dari masyarakat saat ini disiapkan Dumas Presisi Online hingga Propam Presisi Online. Dimana, masyarakat dapat memanfaatkan hal itu sebagai wadah untuk mendapatkan pelayanan secara interaktif untuk mendapatkan progres terkait dengan laporannya. 

“Tentunya ini semua menjadi bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan digitalisasi. Dan tentunya kita berikan dalam satu pelayanan yang terintegrasi yang kita namakan SuperApp dalam satu genggaman,” papar Sigit. 

BACA JUGA :  Kunjungi Natuna, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Personel TNI dan Polri

Disisi lain, Sigit menegaskan, Polri juga akan memaksimalkan perannya untuk memberikan pelayanan terhadap publik sesuai dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Pemerintah. Diantaranya pelayanan stunting hingga pengamanan di wilayah yang difokuskan melakukan investasi dan  hilirisasi industri. Termasuk juga layanan terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus. 

“Termasuk pelayanan terhadap interaksi khususnya masyarakat yang berdampak dan berkebutuhan khusus semua tentunya akan kami tingkatkan. Terima kasih, kami mohon koreksi dan dukungan dari masyarakat. Sehingga kami bisa terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di kepolisian,” tutup Sigit. ***

(red)