BINTANKEPRIRELIGI

Bintan Pesisir Miliki Kantor KUA

×

Bintan Pesisir Miliki Kantor KUA

Share this article
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri, Mukhlisuddin, didampingi Bupati Bintan, Apri Sujadi, meresmikan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan. (Foto : Herbert)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Bintan Pesisir Miliki Kantor KUA

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, miliki Kantor Urusan Agama (KUA). Peresmian operasional dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri, Mukhlisuddin, didampingi Bupati Bintan, Apri Sujadi, Senin, (3/2/2020).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian, serta pemotongan pita KUA Kecamatan Bintan Pesisir. Sebelum peresmian, Kepala Kanwil Kemenag Kepri bersama Bupati Bintan juga lakukan penanaman bibit pohon jambu kristal di areal halaman Kantor Urusan Agama Desa Kelong.

BACA JUGA :  179 Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI Untuk Ahli Pertama Pranata Komputer

Kegiatan turut dihadiri DPRD Bintan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Bintan Pesisir, Kemenag Bintan, Seluruh Kepala KUA Se-Kabupaten Bintan terkecuali KUA Kecamatan Tambelan, Kepala Desa Kelong, KA UPT Puskesmas, Kepala Sekolah, Tokoh Agama, Masyarakat, serta RT/RW Se-kecamatan Bintan Pesisir dan undangan lainnya.

BACA JUGA :  Mini Zoo Kijang Kembali Dibuka, Silakan Datang, Gratis!

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Mukhlisuddin, mengatakan, pihaknya bersyukur hadirnya KUA Bintan Pesisir. ”Dengan diresmikanya kantor KAU ini, tentu memudahkan warga melakukan urusan,” katanya.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus mendukung, serta memberikan apresiasi pada Kanwil Kemenag Provinsi Kepri dalam meningkatkan ketaqwaan masyarakat dalam beragama.

BACA JUGA :  Audiensi Bersama Bupati Bintan, Haris Daulay Sampaikan Progres Tahapan Pemilu 2024 Capai 75 Persen

Dengan adanya Pelayanan Kantor Urusan Agama di Kecamatan Bintan Pesisir, masyarakat bisa mudah dalam pengurusan surat nikah dan yang lain.

”Kita juga berharap pada Kanwil Kemenag Provinsi Kepri untuk kedepannya bisa merealisasikan Kantor Urusan Agama Kecamatan Mantang,” kata Apri. (Wak Obet)