KEPRI

BLH Kepri Gelar Rakor Penegakan Hukum Lingkungan

×

BLH Kepri Gelar Rakor Penegakan Hukum Lingkungan

Share this article

TANJUNGPINANG (SK) — Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kepulauan Riau, Bidang Pengendalian Kerusakan, Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum, menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Lingkungan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kepri Ir. Yerri Suparna, bertempat di Ruang Rapat Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang (15/4/2015).

BACA JUGA :  Rakor Persiapan Sail Selat Karimata 2016

Dalam sambutannya Yerri mengatakan, penegakan Hukum Lingkungan harus berdasarkan ketentuan dan sistem perundang-undangan yang berlaku.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Baik ketentuan yang telah ditetapkan di Bidang Lingkungan, maupun ketentuan lain yang menjadi aturan teknis yang tercermin di dalam undang-undang pidana umum,” ujar Yerri.

BACA JUGA :  Dinkes-PPKB Lingga Gelar "RAKOR POPM"

Selain itu, nara sumber dari Asdep Pengaduan dan Sanksi Administrasi Kementerian Lingkungan Hidup, Widodo Sambodo dalam paparan materinya mengharapkan, agar semua lapisan pemerintah, baik yang berada di tingkat Provinsi maupun yang berada di Kabupaten/Kota, khususnya Provinsi kepulauan Riau dapat bersungguh-sungguh (konsisten-red) dalam melakukan setiap penegakan hukum lingkungan di Provinsi Kepri.

Acara tersebut dihadiri peserta dari Kabupaten/Kota se-Provinsi kepulauan Riau, dan menghadirkan tiga orang nara sumber, antara lain dari Asdep Pengaduan dan Sanksi Administrasi Kementerian Lingkungan Hidup Widodo Sambodo dan Asdep Penyelesaian Sengketa Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Jasmin Ragil Utomo, serta Kepala Bidang BLH Provinsi Kepri Yuliman Gamal. (SK-RM)

BACA JUGA :  Redistribusi Tanah di Lingga Mencakup 733 Bidang Tanah Yang Harus Segera Disertifikatkan
BLH Kepri Gelar Rakor Penegakan Hukum Lingkungan (Foto:BLH)
BLH Kepri Gelar Rakor Penegakan Hukum Lingkungan (Foto:BLH)