KEPRITANJUNG PINANG

BNN Dikabarkan Tangkap 11 Orang Terduga Pengguna Narkoba di Tanjungpinang

×

BNN Dikabarkan Tangkap 11 Orang Terduga Pengguna Narkoba di Tanjungpinang

Share this article

– Amankan 29 Gram Sabu.

TANJUNGPINANG (SK) — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, dan BBN Kota Tanjungpinang, dikabarkan menangkap 11 orang terduga pengguna, pemilik, dan pengedar narkoba di Tanjungpinang pada Selasa (29/09/2015).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Informasi yang dihimpun dari warga Tanjungunggat, Jhony, menyebutkan penangkapan dilakukan anggota BNN Provinsi Kepri dan BNN Kota Tanjungpinang di sebuah rumah kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Sirajudin Nur Desak Pemprov Kepri Percepat Vaksinasi Masyarakat Umum

“Dua orang diamanakan dari rumah itu, sama sejumlah anggota yang mengaku dari BNN,” kata Jhony seperti disinyalir batamtoday.com di Tanjungpinang, Rabu (30/09/2015).

BACA JUGA :  3 Pemilik Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi Diringkus di Karimun

Sementara sumber informasi lainnya, mengatakan, setelah melakukan penggerebekan di Tanjungunggat, polisi juga melakukan penangkapan sejumlah orang di berbagai lokasi Tanjungpinang dan mengamankan lebih kurang 29 gram lebih barang bukti sabu.

Dari 11 orang yang ditangkap, tambah sumber sebagaimana dikutip dari laman batamtoday.com, 9 orang sempat diamankan di Mapolres Tanjungpinang dan dua orang lainnya, masih dibawa untuk guna dilakukan pengembangan. Dalam penggerebekan ini, disebut dua oknum wartawan juga ikut ditangkap.

BACA JUGA :  Peringatan HUT Bhayangkara ke 74, Presiden Jokowi Minta Perkuat Sinergi

Belum ada keterangan resmi dari BNN Kota Tanjungpinang maupun BNNP Kepri terkait penangkapan ini.(SK-WR/dodo)