BATAM (SK) – “Ini dia, BP Batam lah memang biang kerok perangnya warga Batam. Bukan sekali, dua kali, tiga kali, empat kali. Tapi teeeeeeerus saja setiap kalinya. Bukan orang lain lho. Contohnya saya sendiri. Saya itu mau di beko hidup-hidup lho,” jelas Maryati, kesal sekali terhadap BP Batam, kemarin.
Kekesalan Maryati tersebut di sampaikannya, juga bukan hanya sekali dua kali saja. Namun juga dalam setiap kali dirinya punya kesempatan ngomong di hadapan BP Batam, seperti di setiap kali dirinya ikut demo misalnya, atau kepada orang-orang yang paham dengan kekesalannya.
“Begini lho Mbak, kenapa saya sampai berani ngomong begitu. Ya itu, karena memang nyata adanya kalau BP Batam memang biang kerok perangnya masyarakat Batam. Masa surat Kapling bisa double. Coba adu warga,” jelas Maryati, penuh emosi dan trauma dengan kekejaman BP.
Hampir rata-rata warga Batam tahu, Apalagi warga Batam yang sudah berpuluh tahun lamanya tinggal di Batam. Paham betul. Kalau di Batam ini, kerap terjadi pertikaian atau pertengkaran warga, bahkan perang, gara-gara masalah Kepemilikan Lahan atau Kapling. MENGERIKAN…
Masing-masing pihak di antara mereka, saling mengklaim atau juga saling mengakui, sampai saling ngotot, bahkan saling adu kekuatan, menyatakan, sebagai Pemilik Lahan atau pemilik Kavling di wilayah atau di kawasan tertentu. “Saya dapat dari orang BP langsung,” katanya.
“Saling mengutarakan, bahwa dirinya dekat dengan pejabat BP,” katanya. Bahkan tidak jarang, entah apa maksudnya, sering kali sampai ada banyak yang keceplosan dengan mengatakan, bahwa ini saya sudah sogok ke dalam mahal. Ini dari orang dalam langsung yang jual. Hebat…
“Dengan alasan tidak di bangun-bangun, tiba-tiba saja Kavling sudah ditimpa. Apa hendak di kata, bertahun ngumpulin duit, pas di tengok mau di bangun, rupanya kavlingnya sudah di timpa. Padahal kavling itu di beli dari orang dekat OB juga. Bukan di kasih OB. Waduh..,” ungkap As.
Disampaikan As selanjutnya, bahwa kalau Lahan Hektaran iya lah. Tarik saja, tidak mengapa. Yang punya pengusaha. Banyak duit, kenapa lahan sudah di ambil, tidak pula segera di bangun.
“Kalau Kavling warga tidak mampu, nabung dulu, baru bisa bangun,” Tegas AS dengan kesal.
“Memang betul, ada aturan di buat OB, empat bulan kavling tidak di bangun, langsung di tarik lagi. Tapi lihat-lihat dulu lah. Tuh contohnya, Kavling 6 X 10 di Mangsang Blok A No 03. Asal main timpa saja, dan di duga kuat, di timpa oleh TKN (Pejabat OB atau BP, Red). Di jual belikan,” tegas As, mencontohkan kekejaman Pejabat OB atau BP tersebut. (SK-Nda)