DISDIK KEPRIPENDIDIKAN

BP Jamsostek, Jaminan Untuk Anak Dapat Pendidikan

×

BP Jamsostek, Jaminan Untuk Anak Dapat Pendidikan

Share this article
Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri), Ansar Ahmad, bersama para siswa peneriman beasiswa pendidikan bagi peserta BP Jamsostek. (Foto : Humpro Kepri)
Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri), Ansar Ahmad, menyerahkan beasiswa pendidikan anak bagi peserta BP Jamsostek. (Foto : Humpro Kepri)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri), Ansar Ahmad, mengapresiasi hadirnya BP Jamsostek di tengah-tengah masyarakat khususnya para pekerja peserta BP Jamsostek. Mereka yang mengalami kecelakaan kerja, yang berbuntut cacat tetap atau bahkan meninggal dunia, anak-anak dari peserta tersebut tetap dapat melanjutkan pendidikannya.

“Alhamdulillah tadi saya lihat ada 292 anak penerima manfaat dari JKK dan JKM ini dengan nilainya lebih dari Rp 800 juta. Saya kira ini pola bantuan yang sangat tepat jika kita bicara kepentingan untuk menjamin anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan dari pemerintah,” kata Ansar, usai mengikuti Video Conference Seremoni Penyerahan Manfaat Beasiswa Pendidikan Anak Peserta Programn JKK dan JKM oleh Menteri Tenaga Kerja RI, di Gedung Daerah Tanjung Pinang, Rabu, (21/04/2021), petang.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Ansar juga mendoakan supaya BP Jamsostek dapat terus berkembang, sehingga bisa terus memberikan dukungan seperti ini secara terus menerus.

BACA JUGA :  DPRD Batam Siap Dampingi Guru Honorer K2 Ke Jakarta

“Tentunya kita akan terus mendorong pelaku usaha untuk mengikutsertakan semua pekerjanya sebagai peserta Jamsostek ini. Ini merupakan hal penting, karena jika terjadi kecacatan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka keluarga peserta akan mendapat jaminan baik pendidikan, maupun bantuan kematian,” ungkap Ansar.

Sementara itu Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziah, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pendidikan adalah masa depan anak. Jaminan mendapatkan pendidikan yang layak tidak hanya dimiliki oleh mereka anak-anak yang orang tuanya masih bersama atau bisa memberikan manfaat pendidikan tersebut secara langsung.

BACA JUGA :  Minta Turunkan Harga Tiket Kapal, Gubernur Ansar Layangkan Surat Resmi kepada 4 Operator Ferry

“Ini juga harus dimiliki oleh anak-anak kita yang karena kondisi tertentu orang tua tidak bisa memberikan manfaat atau jaminan pendidikan secara penuh atau layak, atau anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya karena kecelakaan kerja, atau yang orang tuanya mendapatkan cacat tetap,” ungkap Ida Fauziah.

Ida Fauziah juga mengaku sangat terenyuh mendengarkan cita-cita para penerima manfaat yang disampaikan melalui video conference.

“Beberapa dari mereka bercita-cita menjadi wirausaha. Inilah yang dapat membantu Kementerian Tenaga Kerja menciptakan lapangan-lapangan kerja baru,” katanya bangga.

Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi Kementerian Tenaga Kerja, karena melalui Permenaker No 5 tahun 2021, tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua, memberikan harapan baru untuk anak-anak dari peserta BP Jamsostek untuk dapat meneruskan pendidikan hingga perguruan tinggi.

BACA JUGA :  Mendikbud Optimistis "PROGRAM KOKURIKULER" Mampu Tingkatkan Kualitas SDM

“Kami dari BP Jamsostek siap untuk melaksanakannya. Insya Allah sebelum lebaran bisa dituntaskan penyalurannya. Untuk itu, kami minta kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk bersama melaksanakan ini. Terdapat 10.451 anak penerima manfaat beasiswa ini dengan estimasi manfaat 115 milyar dari tingkat TK, SD, SMP, SMA sampai ke Perguruan Tinggi,” tutupnya

Video conference ini diikuti oleh Kepala Daerah atau yang mewakili dari 33 Provinsi. Adapun yang hadir langsung di Gedung Daerah, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Pepen S Almas, beserta jajarannya, Kadisnaker Kepri, Mangara Simarmata, Kadis Pendidikan Kepri, Muhammad Dali, dan Karo Kesra Kepri, Aiyub. (Red)