TANJUNGPINANG (SK) — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Cabang Tanjungpinang, sudah membentuk posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi, Kartu Sehat Indonesia dan Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI).
Hal ini disampaikan Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Nur Indah Yuliarti, pada saat Konferensi Pers, Pukul 10.00 WIB di ruang rapat Lantai II, Kantor BPJS Cabang Tanjungpinang, Jalan Sunaryo No. 9, Rabu, (03/02/2016).
“Setiap cabang BPJS di seluruh Indonesia, sudah membuka posko untuk menangani apabila ada keluhan atau permintaan informasi terkait proses distribusi. Untuk wilayah Kantor Cabang Tanjungpinang, kami membawahi lima Kabupaten/Kota, yaitu Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Natuna. Itu semua sudah ada perwakilan kami untuk posko penanganan keluhan ini,’’ ungkap Kacab BPJS Tanjungpinang Nur Indah Yuliarti.
KIS-PBI ini, sambung dia, sudah diserahkan 100 persen oleh BPJS Kesehatan kepada pihak ketiga, yaitu PT Pos, JNE dan Mitra BPJS.
“Jadi Kami tinggal menerima data tanda terima oleh pihak ketiga, dan langsung data ini kami serahkan ke pusat,” imbuhnya.
Nur menambahkan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, perlu keterlibatan beberapa instansi pemerintah, Media cetak, elektronik, dan media online, agar membantu mensosialisasikan masyarakat menengah kebawah.
Kemudian, bagi masyarakat yang namanya sudah dinon-aktifkan sebagai peserta KIS-PBI, untuk menjadi peserta JKN–KIS Non-PBI, dengan mendaftarkan diri ke Kantor BPJS Kesehatan setempat dan membayar iuran secara rutin setiap bulannya, mengingat kepesertaan bersifat wajib. Kartu tanda Kepesertaan yang sudah diterima, agar disimpan, karena dapat digunakan kembali setelah mendaftar sebagai peserta Non-PBI.
“Saya menegaskan, bagi peserta BPJS yang berhak mendapatkan KIS-PBI, tidak dipungut biaya terkait dengan distribusi. Apabila terdapat pungutan biaya, agar dapat melaporkan ke posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI di masing-masing wilayah kerja,” tegasnya. (SK-BA)