KEPRINATUNA

BPJS Kesehatan : Masyarakat Natuna Sudah Dijamin UHC

×

BPJS Kesehatan : Masyarakat Natuna Sudah Dijamin UHC

Share this article
Sekda Natuna, Wan Siswandi dan Kepala Cabang BPJS Tanjung Pinang, Lenny Marlina. Humpro Natuna

BPJS Kesehatan : Masyarakat Natuna Sudah Dijamin UHC

  • Setiap Kelahiran Bayi Sudah Mendapatkan Pertanggungan Secara Otomatis dari Pemerintah Daerah.

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Wan Siswandi S.Sos M.Si, menggelar pertemuan dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang beserta rombongan, didampingi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Anggota DPRD, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Terkait, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, lantai 2 Jalan Batu Sisir Bukit Arai – Ranai, Selasa, (12/03/2019) pagi.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sekda Wan Siswandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang harus dikomunikasikan terkait penyelenggaraan pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Natuna. Diantaranya masalah bentuk jaminan bagi pasien yang harus dirujuk keluar daerah.

Informasi ini sangat penting untuk disepakati bersama, mengingat sejauh ini, pertanggungan yang didapat hanya bagi biaya transportasi dan perawatan pasien, sedangkan bagi keluarga yang mendampingi tidak mendapatkan bantuan.

BACA JUGA :  Natuna Jadi Tempat PKL “IPDN SUMATERA BARAT”

“Oleh karenanya, melalui pertemuan ini diharapkan dapat disepakati solusi tepat tanpa melanggar regulasi penyelenggaraan pelayanan BPJS kesehatan di Kabupaten Natuna,” ujarnya.

Dalam kesempatan yamng sama, Kepala Cabang BPJS Tanjung Pinang, Lenny Marlina, menerangkan bahwa saat ini BPJS berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 ditugaskan untuk melakukan audit terhadap seluruh pelayanan kesehatan berbasis pemerintah daerah, baik RSUD, Puskesmas, maupun Pustu yang sudah berjalan sejak bulan Desember 2018 sampai Januari 2019.

“Hal ini dimaksudkan agar anggaran pertanggungan berobat bagi masyarakat dapat disalurkan secara benar dan tepat sasaran, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

BACA JUGA :  Sekda Natuna Serahkan DPA Kepada SKPD

Lenny juga menerangkan bahwa terdapat dua golongan peserta BPJS, yaitu peserta mampu dan tidak mampu, baik melalui kerjasama dengan pemerintah daerah maupun pribadi.

Selain itu, lanjut Lenny, terkait dengan kepatuhan dari seluruh warga negara Indonesia untuk medaftarkan diri sebagai peserta JKN KIS pada segmen mampu, ketetapan tersebut sudah diwajibkan paling lama pada 1 Januari 2019 lalu.

“Namun hal diatas belum dapat diterapkan karena masih menunggu Peraturan dari Menteri Dalam Negeri terkait sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat mampu yang belum mendaftarkan diri sebagai anggota JKN KIS,” jelasnya.

Khusus untuk Kabupaten Natuna, kata Lenny, seluruh masyarakatnya sudah dijamin melalui program Universal Healt Coverage (UHC), sehingga hal ini sudah dapat berjalan sesuai harapan. Selain itu, para pemilik Kartu JKN – KIS diharapkan pula agar dapat menjaga, agar tidak rusak atau hilang sehingga dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak.

BACA JUGA :  Pantai Meral Kota, Karimun “DIPENUHI SAMPAH dan KUMUH”

Lenny juga menambahkan, bahwa pihaknya sangat membutuhkan bantuan informasi, terutama kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jika terdapat perubahan kondisi keluarga yang dialami, seperti kelahiran anak, yang harus dilaporkan paling lambat 28 hari setelah peristiwa kelahiran anak.

Melalui UHC yang sudah disepakati antara Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dengan BPJS Tanjungpinang, setiap kelahiran bayi sudah mendapatkan pertanggungan secara otomatis dari Pemerintah Daerah.

Lenny mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan bidang pelayanan kesehatan agar dapat terus mendukung sosialisasi Informasi ini kepada masyarakat, bagi mendukung upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan. (nard/humpro)

Sekda Natuna Wan Siswandi, menyampaikan permasalahan bentuk jaminan bagi pasien yang harus dirujuk keluar daerah kepada BPJS Kesehatan Tanjungpinang. Humpro Natuna
Para peserta pertemuan dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang beserta rombongan. (Foto : Humpro Natuna)