TANJUNGPINANG (SK) — Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, tentang pengkajian, penerapan dan pemasyarakatan teknoligi untuk membantu pembangunan daerah Kabupaten Lingga, yang diadakan di CK Hotel, Jalan RH Fisabilillah KM. 8 No. 10, Senin, (30/05/2016).
Penandatanganan tersebut secara langsung dilakukan oleh Kepala BPPT, Dr, Ir. Unggul Ariyanto, M.Sc, dan Bupati Kabupaten Lingga, H. Alias Wello, S.IP, sekitar pukul 15.00 WIB, di CK Hotel.
Dalam sambutannya, Alias Wello, terlebih dahulu mengucapkan rasa syukur, kerana apa yang sudah lama ditunggu akhirnya terwujud juga.
“Mudah-mudahan setelah MoU ini, nantinya kita bisa langsung bekerja. Kita langsung mengaplikasikan sesuai kesepakatan-kesepakatan sesuai dengan MoU tadi,” ucap Alias Wello.
Dan melalui MoU ini, Kepala BPPT, Dr, Ir. Unggul Ariyanto, M.Sc, juga berharap, mudah-mudahan apa yang baru saja ditandatangani dapat kita realisasikan, dan berjalan dengan semestinya seperti yang diharapkan.
Sementara itu, Dr. Hardaning Pranamuda, M.Sc, dari Direktorat Pusat Teknologi Agroindustri BPPT, mengatakan, penandatanganan MoU ini terjadi karena berawal dari keinginan Bupati Kabupaten Lingga, untuk mengembangkan potensi yang dimiliki Kabupaten Lingga dengan bekerjasama dengan BPPT, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga.
“Adapun tujuan dari Mou ini adalah, dalam rangka mengembangkan dan memanfaatkan potensi daerah serta kapasitas masyarakat dan lembaga-lembaga daerah melalui pengkajian, penerapan dan pemasyarakatan teknoligi untuk mendukung pembangunan daerah Kabupaten Lingga Kepulauan Riau,” papar Hardaning dalam laporannya.
Turut hadir juga pada penandatanganan tersebut, para pejabat dilingkungan Kabupaten Lingga dan Pejabat dilingkungan BPPT dan para undangan lainnya. (SK-DY)