JAKARTA – Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas terhadap Bripka Wahyu Tri Haryanto (Bripka WTH), anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap pengunjung acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Bripka Wahyu dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan (riksa) lebih lanjut.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya nomor ST/429/XII/KEP.2024, yang diterbitkan pada Rabu (25/12/2024). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penanganan dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme yang melibatkan sejumlah anggota Ditresnarkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa Bripka Wahyu Tri Haryanto termasuk di antara 34 personel yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
“Mutasi ini merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan internal yang dilakukan oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol Ade Ary pada Kamis (26/12/2024).
Saat ini, Bripka Wahyu Tri Haryanto bersama anggota lainnya tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam. Proses ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang sesuai jika terbukti bersalah.
Sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran berat. ***