KEPRITANJUNG PINANG

Buka Public Hearing dan Temu Konsultasi PPH, Gubernur Ansar Dorong Seluruh UMKM Kepri Tersertifikasi Halal

×

Buka Public Hearing dan Temu Konsultasi PPH, Gubernur Ansar Dorong Seluruh UMKM Kepri Tersertifikasi Halal

Share this article
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada pelaku UMKM Kepri. (Foto : Ist)
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, membuka secara resmi kegiatan Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau (Kanwil Kemenag Kepri). (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau (Kanwil Kemenag Kepri) menggelar kegiatan Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri), Ansar Ahmad, di Hotel CK, Tanjung Pinang, Rabu, (09/03/2022). 

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dalam arahannya, Gubernur Ansar, sangat mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang membantu UMKM di daerah untuk bisa memiliki sertifikasi halal. Terlebih tema yang diusung dalam acara ini adalah “Akselerasi 10 juta Sertifikat Halal dalam Mensukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”. 

“Saya kira kebijakan ini sangat signifikan, karena memang membranding produk halal hari ini dan kedepan menjadi keniscayaan yang harus kita lakukan,” kata Ansar. 

BACA JUGA :  Dewan Minta Gubernur Beri Teguran Tertulis “KEPADA KEPALA BKD KEPRI”

Menurutnya, labelisasi halal akan membuat masyarakat semakin  percaya dengan kemananan dan kebersihan produk UMKM, sehingga menjadi nilai tambah bagi produk UMKM di Kepri yang berujung pada pemulihan ekonomi. 

“Sertifikasi halal ini harus kita dukung sepenuhnya, kita mau Kepri berandil besar mengejar target sepuluh juta sertifikasi halal,” ujarnya. 

Dengan posisi Kepri yang merupakan salah satu penyumbang pariwisata terbesar di Indonesia, lanjut Ansar, maka dengan tersertifikasi halalnya seluruh produk UMKM di Kepri akan membuat konsumen wisatawan yang datang ke Kepri akan semakin tertarik membeli produk-produk UMKM. 

“Hal itu akan memberikan kredit poin positif bagi Kepri, bahwa Kepri adalah provinsi yang mendorong produknya bersih dan baik karena bersertifikasi halal,” ujar Ansar. 

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kepri Beri Ucapan Selamat Kepada SANUR

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri (Kakanwil Kemenag Kepri), Mahbub Daryanto, menyebutkan, jumlah pendaftar PPH sampai saat ini sudah mencapai 926 UMKM. Ia melaporkan sertifikasi halal pada tahun 2020 sudah tersertifikasi halal 200 UMKM dan tahun 2021 sudah 214 UMKM. 

“Dukungan pemerintah daerah sangat membantu program sertifikasi halal ini, dan kami siap untuk memperluas program ini secara menyeluruh,” ujar Mahbub Daryanto. 

Upaya pendampingan PPH merupakan perwujudan dari amanat regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH), dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2021 yang mengatur secara khusus mekanisme Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK. 

BACA JUGA :  Nurdin Harap RUU Daerah Kepulauan "DISAHKAN JADI UU"

Sebagaimana ketentuan regulasi, PPH atau Proses Produk Halal itu sendiri adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.  

Pendampingan PPH dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi. 

Dalam acara ini, Kanwil Kemenag Provinsi Kepri secara khusus mengundang 2 (dua) narasumber, yaitu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Ihram, dan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Dr Mastuki. (jlu)