HEADLINERIAU

Bupati Adil : Ada 12 Ribu KK Masuk dalam Kemiskinan Ekstrem di Meranti

×

Bupati Adil : Ada 12 Ribu KK Masuk dalam Kemiskinan Ekstrem di Meranti

Share this article
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem. (Foto : Ist)

MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, mengatakan, saat ini tercatat ada 12 ribu Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 60 ribu jiwa termasuk ke dalam kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk itu, Bupati berharap perlu adanya kerja sama, baik pemerintah, mulai dari kabupaten, kecamatan hingga desa.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Saya berharap kepala desa siap mendukung dalam memberikan data kemiskinan ekstrem di desa masing-masing,” kata Bupati Adil, melalui sambungan virtual saat Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), yang dilaksanakan di Aula Gedung Hijau Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu, 12 Oktober 2022.

BACA JUGA :  Keluarkan Meranti dari Garis Kemiskinan, Bupati Kumpulkan Seluruh Kades dan Camat

Rapat Koordinasi PPKE tersebut dilaksankan untuk menindaklanjuti arahan Presiden tentang penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah dengan target nol persen pada tahun 2024.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, menambahkan, untuk pendataan, setiap Kepala Desa harus bisa mendefinisikan kemiskinan ekstrem tersebut. 

BACA JUGA :  Bupati Roby Wisuda 34 Lansia dari Sekolah Lansia Berkah Bahagia, Wisudawati Tertua Berusia 84 Tahun

“Mari bekerjasama dan jaga kekompakan, saling bertanya, supaya program pemerintah bisa berjalan dengan baik,” kata Wabup Asmar.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Sakinul Wadi, memaparkan, dari 96 Desa dan 5 (lima) Kelurahan di Kepulauan Meranti terdapat 33 Desa yang merupakan lokasi penghapusan kemiskinan ekstrem.

Definisi miskin diukur dari penghasilan perkapita penduduk (1 orang dalam satu keluarga) sebesar Rp 542 ribu sekian perbulannya atau Rp 18 ribu sekian perharinya. 

Didalam penduduk miskin ini, juga terdapat penduduk miskin ekstrem yang penghasilannya jauh lebih rendah dibanding penduduk miskin.

BACA JUGA :  Nurdin Basirun : Jangan Sampai Ayam Mati di Lumbung Padi

“Untuk itu melalui diskusi ini, mari kita upayakan pelaksanaan program yang sudah diratifikasi dalam bentuk program strategis,” harap Wadi.

Ikut dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, para staf ahli bupati, para asisten Setda, Kepala OPD terkait, para Camat, Lurah dan kepala Desa di Kepulauan Meranti. (Luk)