RIAU

Bupati Inhil Instruksikan Satker “DIRIKAN HOME INDUSTRY”

×

Bupati Inhil Instruksikan Satker “DIRIKAN HOME INDUSTRY”

Share this article
Bupati Inhil, HM Wardan, menginstruksikan Satker mendirikan industri berskala rumah tangga (Home Industry). (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Bupati Inhil Instruksikan Satker “DIRIKAN HOME INDUSTRY”
– Olah Produk Turunan Kelapa dan Kopra Putih.

SIJORIKEPRI.COM, INHIL — Guna mengolah produk turunan kelapa dan mengembangkan kopra putih, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan, menginstruksikan Satuan Kerja (Satker) terkait mendirikan industri berskala rumah tangga (Home Industry).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Menurut Bupati, keberadaan industri berskala rumah tangga untuk pengolahan produk turunan kelapa dan pengembangan kopra putih akan berperan vital mengatasi fluktuasi harga kelapa.

BACA JUGA :  Buka Bimtek Kemudahan Berusaha, Plt Bupati Meranti Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sebab, permintaan terhadap komoditas kelapa diyakini juga akan meningkat seiring lahirnya sentra-sentra produksi baru. Kelebihan penawaran yang saat ini menimbulkan masalah baru. Bagian sektor perkebunan kelapa Inhil akan terakomodir oleh kebutuhan industri rumah tangga tersebut.

“Saat ini, di Inhil sudah mulai ada kerajinan tangan oleh TP PKK. Air kelapa yang biasa dibuang kini sudah diolah menjadi Nata de Coco oleh PKK, seperti di Kecamatan Kempas,” ungkap Bupati, dalam rapat koordinasi membahas stabilitas harga kelapa di Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin, (25/6/2018) siang.

BACA JUGA :  Pedagang Kecil dan Oknum Swasta Pengelak Pajak Jadi Perhatian Bupati Meranti

Selain kerajinan tangan dan Nata de Coco, Bupati mengatakan, arang karbon juga merupakan komoditas potensial laku di pasaran yang sudah tentu memberikan nilai ekonomis lebih tinggi dibandingkan dengan sekadar kelapa bulat atau kelapa jambul.

“Industri pengolahan skala rumah tangga ini, jika dikembangkan secara konsisten dalam skala masif, bukan tidak mungkin kita tidak lagi mengekspor kelapa, melainkan barang setengah jadi atau barang jadi,” ujar Bupati penuh keyakinan.

BACA JUGA :  Ini 12 Sekolah Terbaik di Provinsi Riau Berdasarkan Nilai UTBK, Cek Nama Sekolahnya Disini

Dengan begitu, kata Bupati, harga kelapa yang dijual oleh masyarakat petani tentunya akan jauh diatas level harga kelapa saat ini.

“Tidak lagi Rp 3.600, tapi bisa mencapai Rp 5.000 sampai Rp 6.000 per butir,” papar Bupati.

Kepada satuan kerja terkait, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta Bupati, untuk segera menindaklanjuti gagasan tersebut.

“Segera realisasikan, alokasikan sejumlah dana pada tahun anggaran 2019 ini,” tandasnya. (em/r)