PENDIDIKANRIAU

Bupati Meranti Tinjau Langsung Pembelajaran Tatap Muka Pertama di Riau

×

Bupati Meranti Tinjau Langsung Pembelajaran Tatap Muka Pertama di Riau

Share this article
Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan dan rombongan, bersama Kepala Sekolah, dan siswa SMPN 3 Kecamatan Rangsang. (Foto : Humpro Meranti)
Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan dan rombongan, bersama Kepala Sekolah, Majelis Guru dan siswa SMPN 3 Kecamatan Rangsang. (Foto : Humpro Meranti)

Sijori Kepri, Meranti — Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan M.Si, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan pembelajaran dengan sistem tatap muka untuk tingkat SMP/Sederajat ditengah Pandemi Covid-19, Rabu, (5/8/2020). Pembelajaran dengan sistem tatap muka ini merupakan yang pertama kali dilakukan di 12 Kabupaten/Kota yang ada di Riau, dan mungkin hanya sebagian kecil dilaksanakan di wilayah Indonesia.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Bupati didampingi Kadis Pendidikan Meranti, Drs H Nuriman MH, meninjau ke SMPN 3 Kecamatan Rangsang. Dimana dalam peninjauan tersebut, proses belajar mengajar berjalan dengan aman, lancar dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 secara ketat, Rabu, (5/8/2020).

Turut mendampingi Bupati dalam peninjauanya, Plt Kepala Bappeda Meranti, Drs H Azza Fahroni M.Si, Kepala Dinas Perkebunan, T Efendi, Kepala Dinas Pariwisata, Rizki Hidayat, Kadis Pendidikan, Drs H Nuriman MH, Kepala Dinas Kesehatan, dr Misri, Kabag Humas dan Protokol Meranti, Rudi MH, Kabid Cipta Karya Dinas PU, Fajar MT, Camat Rangsang, T Arifin, Kepala Sekolah SMPN 3 Rangsang, Ery, dan sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Kepulauan Meranti sengaja memilih sekolah yang berada jauh dari ibu kota Selatpanjang, untuk melihat seberapa baik persiapan yang dilakukan oleh pihak sekolah yang berada disalah satu Kecamatan terluar di Kabupaten Meranti, yakni SMPN 3 Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang. Namun meski berada di Desa, persiapan yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka sudah sangat baik.

Hal itu terbukti dari hasil peninjauan Bupati Irwan dan rombongan yang mendapati proses pembelajaran yang dilakukan oleh pihak sekolah telah memenuhi Protokol Kesehatan Covid 19 sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Meranti, yakni menyediakan cuci tangan/handsanitizer, menyediakan Thermogun (pengukur suhu tubuh), seluruh peserta didik dan guru menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pemilik dan Penjual Narkotika Jenis Sabu di Selat Panjang

Dari pantauan media, sebanyak 16 orang siswa/lokal di SMPN 3 Rangsang yang dibagi menjadi 2 Shift sudah mulai melaksanakan belajar seperti biasa, yakni melakukan baca tulis sambil mendengarkan guru menerangkan pelajaran didepan kelas.

Meski pembelajaran dengan tatap muka ini merupakan kali pertama dilakukan sejak 4 bulan yang lalu, namun para siswa tidak canggung, karena memang tidak ada yang berbeda selain diharuskan memakai masker dan menjaga jarak sebagai bentuk penerapan Protokol Kesehatan.

Pada kesempatan itu, Bupati mengucapkan apresiasi kepada pihak sekolah yang secara konsisten telah menjalankan pembelajaran dengan sistem tatap muka dan mematuhi Protokol Kesehatan sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Meranti.

Bupati berharap apa yang telah dilakukan ini dapat terus dijaga dalam rangka melindungi peserta didik dari penyebaran Virus Covid-19.

Agar para peserta didik semakin terlindungi dari penyebaran Virus Covid-19, Bupati juga memberikan beberapa intruksi kepada pihak sekolah, pertama kepada para guru pengajar diminta untuk melakukan Rapid Test 2 minggu sekali, kedua bagi guru yang sudah berusia 50 tahun keatas diminta untuk tidak mengajar dulu, ketiga bagi guru yang merasa badannya tidak sehat diminta untuk tidak masuk dan segera mengunjungi Puskesmas atau rumah sakit untuk pemeriksaan, dan Keempat atau terakhir selain menggunakan masker Bupati juga meminta para guru untuk menggunakan Face Shiled (pelindung wajah).

Khusus untuk pemeriksaan kesehatan ini, Pemkab Meranti melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan dokter siaga yang dapat dikunjungi setiap saat diseluruh wilayah Kepulauan Meranti.

BACA JUGA :  Wabup Meranti Ingatkan Kades “Hati-Hati Gunakan Dana Desa”

“Kepada para guru yang merasa badannya kurang sehat, segera memeriksakan kesehatan, kita telah menyediakan dokter siaga yang dapat dikunjungi setiap saat,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, penerapan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten ini harus dilakukan agar semua guru dan siswa dapat terlindungi dari penyebaran Virus Covid-19 dan Meranti tetap berada di Zona Hijau, bebas Covid-19.

Dalam kunjungannya di SMPN 3 Rangsang, Bupati Irwan juga berkesempatan menyerahkan sejumlah alat pelindung diri berupa Face Shiled dan masker ang diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 3 Rangsang, Ery.

Selain itu, Bupati dan rombongan juga memberikan contoh kepada para siswa agar senantiasa mencuci tangan dengan sabun sebelum melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka.

Seperti diketahui, dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayan Meranti Nomor 420/DISDIKBUD/VIII/2020/473 yang disampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah SMP/Sederajat Negeri/Swasta Se-Kabupaten Meranti, sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai tanggal 5 Agustus 2020. Namun yang perlu diingat, meski sudah diberlakukan pembelajaran dengan sistem tatap muka di sekolah, dalam proses belajar mengajar tetap harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

Selain diminta menggunakan masker, jaga jarak dengan mengatur jumlah pelajar dalam satu lokal, dan cuci tangan. Pihak sekolah juga diminta untuk membersihkan sarana dan prasarana pendidikan secara rutin minimal 2 kali sehari. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 yang cukup rentan di sekolah.

Secara lengkap terkait hal-hal yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah dan pelajar saat pemberlakukan kembali pembelajaran dengan sistem tatap muka sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Meranti adalah memastikan Satuan Pendidikan dalam keadaan aman terhadap penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19) dengan membersihkan sarana dan prasarana secara rutin minimal 2 (dua) kali sehari di saat sebelum proses belajar mengajar dan setelah proses belajar mengajar berakhir.

BACA JUGA :  Infomasi Awal PPDB Online Disdik Kepri 2021

Pihak satuan pendidikan perlu memastikan sarana dan prasarana yang sesuai untuk mencegah Corona Virus Disease (COVID 19), antara Iain dengan menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, minimal di lokasi di mana warga satuan pendidikan masuk dan keluar dari lingkungan satuan pendidikan.

Pihak satuan pendidikan harus menyediakan peralatan seperti masker, Hand sanitizer, pembasmi kuman (disinfectant), sabun pembersih, alat pengukur suhu tubuh, alat penyemprotan, serta menyiapkan wastafel di setiap kelas.

Pihak satuan pendidikan perlu mengatur proses pengantaran dan penjemputan peserta didik, untuk menghindari kerumunan dan penumpukan warga satuan pendidikan saat mulai dan selesai KBM.

Tenaga pendidik dan peserta didik wajib menggunakan masker, Pembelajaran dibagi 2 shift, Shift pertama dimulai pukul 07.30 sampai dengan 09.30 WIB, dan Shift kedua dimulai pukul 10.00 – 12.00 WIB.

Jumlah jam pelajaran 1 shift 3 Jp (1 Jp 4O menit). Jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 m. Jumlah peserta didik maksimal 16 orang/kelas. Kegiatan apel pagi ditiadakan.

Kepala cekolah menunjuk petugas atau piket untuk memeriksa suhu tubuh bagi pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik dengan menggunakan alat pengukur suhu (thermogun).

Dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkab Meranti berharap dapat dipatuhi oleh semua sekolah Tingkat SMP/Sederajat. Karena pemberlakuan Protokol Kesehatan secara ketat tak lain adalah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kepulauan Meranti, khususnya pada peserta didik. (Jon/R)