KEPRINATUNA

Bupati Natuna Hadiri Video Conference Sosialisasi Perpres No 64 Tahun 2020 dan Regulasi Turunan

×

Bupati Natuna Hadiri Video Conference Sosialisasi Perpres No 64 Tahun 2020 dan Regulasi Turunan

Share this article
Bupati Natuna, H Abdul Hamid Rizal, menghadiri acara Video Conference Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2020 dan Regulasi Turunan di Gedung Daerah Kabupaten Natuna. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Natuna – Bupati Natuna, H Abdul Hamid Rizal, M.Si, menghadiri acara Video Conference Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2020 dan Regulasi Turunan, di Gedung Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai – Ranai, Senin, (27/7/2020), pagi.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMD, Kepala BPKAD se-Kabupaten Kota dan BPJS Kesehatan Kabupaten Kota se-Provinsi Kepri.

BACA JUGA :  Hamid Rizal Serahkan 50 Unit Rumah Khusus Masyarakat Perbatasan dan Nelayan

Dalam sambutannya, Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bahri, menyampaikan, Pemerintah telah menetapkan sistem jaminan nasional melalui BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Natuna Berpotensi Tinggi Kembangkan “SEKTOR PARIWISATA”

Undang-Undang No 40 Tahun 2004, menyebutkan, bahwa sistem jaminan sosial nasional pada dasarnya merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA :  Saproni Hadiri “TASYAKURAN FASUM” Perum Permata Asri Pratama

Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau kurangnya pendapatan.