KEPRINATUNA

Bupati Natuna Lapor ke Pusat, Alat Cantrang Tidak Mungkin Bisa Usir Nelayan Asing

×

Bupati Natuna Lapor ke Pusat, Alat Cantrang Tidak Mungkin Bisa Usir Nelayan Asing

Share this article
Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, menghadiri Rapat Koordinasi bersama Direktur IV Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, di Jakarta. (Foto : Prokopim Natuna)
Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, menghadiri Rapat Koordinasi bersama Direktur IV Menkopolhukam RI, didampingi Kepala Dinas Perikanan Natuna, Zakimin. (Foto : Prokopim Natuna)

Sijori Kepri, Jakarta — Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, menghadiri Rapat Koordinasi bersama Direktur IV Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, di Jakarta, pada Jumat, (6/3/2020) lalu. Ikut mendampingi Kepala Dinas Perikanan Natuna, Zakimin.

Dalam rapat, juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Direktur Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), PT Pertamina Tbk, serta pihak terkait lainnya.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Rapat tersebut digelar untuk membahas mengenai 30 Kapal Pantai Utara (Pantura) yang dimobilisasi ke Laut Natuna, oleh Kemenkopolhukam RI. Tujuannya, untuk membantu menjaga kedaulatan NKRI di sekitar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara, yang selama ini sering disusupi oleh para nelayan asing, termasuk China.

BACA JUGA :  Hamid Rizal Jadi Irup HUT RI Ke 75 Kabupaten Natuna

Di depan para perwakilan dari lintas Kementerian, Hamid Rizal menyampaikan, sejatinya Masyarakat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sangat menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat untuk mengamankan kedaulatan NKRI di wilayah ZEE Laut Natuna Utara dengan meramaikan perairan tersebut melalui kapal-kapal nelayan asal Pantura.

Namun kebijakan tersebut sempat menuai polemik di kalangan masyarakat Natuna, lantaran alat tangkap yang digunakan oleh nelayan asal Pulau Jawa itu diketahui menggunakan cantrang.

Setelah adanya penjelasan soal jenis cantrang yang digunakan telah dimodifikasi, hal ini sedikit memberikan rasa lega bagi masyarakat Natuna. Sebab seperti diketahui, pada umumnya alat tangkap cantrang dapat merusak ekosistem laut dan habitat ikan.

BACA JUGA :  Ansar Ahmad Lantik Bupati dan Wakil Bupati Natuna

Hamid Rizal ingin memastikan, alat tangkap jenis cantrang yang digunakan oleh para nelayan Pantura adalah jenis alat tangkap yang ramah lingkungan, demi keberlangsungan hidup ikan beserta habitatnya.

Mewakili seluruh masyarakat Natuna, Hamid Rizal meminta kepada Pemerintah Pusat, agar membentuk tim evaluasi bagi 30 kapal Pantura, setelah beroperasi di perairan Laut Natuna selama 2-3 bulan. Tujuannya untuk mengetahui jenis alat tangkap cantrang yang digunakan oleh ratusan nelayan Pantura tersebut, apakah benar-benar ramah lingkungan, atau justru dapat merusak ekosistem laut, seperti alat cantrang pada umumnya.

Hamid Rizal juga berharap, kedepan ada pabrik pengolahan ikan yang besar di daerah ujung utara NKRI itu, supaya dapat menyerap banyak tenaga kerja asal daerah. Selanjutnya seluruh hasil tangkapan ikan dapat dilelang di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, serta dapat mengisi perbekalan ulang (bekul) kapal diwilayah Kabupaten Natuna.

BACA JUGA :  Bupati Natuna Lantik 62 Pejabat

Hal ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Direktur IV Kemenkopolhukam RI itu, juga dibahas mengenai keperluan logistik, BBM, air bersih, penyediaan es batu dan fasilitas penunjang Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta perbengkelan kapal bagi 30 kapal Pantura yang telah beroperasi disekitar wilayah ZEE Laut Natuna Utara. (nard/prokopimnatuna)

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, Rapat Koordinasi bersama Direktur IV Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI di Jakarta. (Foto : Prokopim Natuna)