Sijori Kepri, Natuna — Bertempat di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai – Ranai (13/7/2020), Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal, M.Si, memimpin Rapat Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke 75 Tahun 2020.
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Natuna, FKPD Natuna, Kepala RRI Ranai, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Asisten pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Natuna, dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Bupati Hamid Rizal, dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan surat edaran Mensesneg RI No B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, bahwa sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, Penyelenggaraan Upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 di tingkat daerah diatur/dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00.WIB (sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta).
Selanjutnya Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/ Lembaga yang ada di daerah, wajib mengikuti Upacara Peringatan Ke 75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
Pimpinan tinggi pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah, wajib mengikuti Upacara Peringatan ke 75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat masing-masing.
Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta.