KEPRINATUNA

Bupati Natuna Pimpin Rapat Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 75

×

Bupati Natuna Pimpin Rapat Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 75

Share this article
Bupati Natuna, H Abdul Hamid Rizal, memimpin Rapat Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke 75 Tahun 2020. (Foto : Ist)
Bupati Natuna, H Abdul Hamid Rizal, didampingi Ketua DPRD Natuna, memimpin Rapat Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke 75 Tahun 2020. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Natuna — Bertempat di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai – Ranai (13/7/2020), Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal, M.Si, memimpin Rapat Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke 75 Tahun 2020.

Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Natuna, FKPD Natuna, Kepala RRI Ranai, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Asisten pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Natuna, dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Bupati Hamid Rizal, dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan surat edaran Mensesneg RI No B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, bahwa sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, Penyelenggaraan Upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 di tingkat daerah diatur/dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

BACA JUGA :  Lima TPS PSU, Bawaslu Ajak Semua Pihak Lawan dan Laporkan Money Politik

Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00.WIB (sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta).

BACA JUGA :  Nurdin Tinjau "WAJAH BARU KARIMUN"

Selanjutnya Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/ Lembaga yang ada di daerah, wajib mengikuti Upacara Peringatan Ke 75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Pimpinan tinggi pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah, wajib mengikuti Upacara Peringatan ke 75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat masing-masing.

BACA JUGA :  Nama-Nama Yang Lulus Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Karimun Tahun 2021

Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta.

Selama 3 Menit Masyarakat Wajib Hentikan Aktivitas