BATAMKEPRITANJUNG PINANG

Buruh Batam Demo “TOLAK TAX AMNESTY”

×

Buruh Batam Demo “TOLAK TAX AMNESTY”

Share this article

BATAM (SK) — Para Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam, melakukan unjuk rasa penolakan Tax Amnesty dan menuntut kenaikan upah, serta penghapusan PP 78, di Halaman Kantor Pemerintah Kota Batam, Kamis, (29/09/2016).

Mereka merasa bahwa Tax Amnesty itu menyengsarakan rakyat kecil dan memanjakan pengusaha. Buruh taat membayar pajak, sementara para pengusaha justru di ampuni pajak. Sungguh sangat lah tidak adil dan juga sangat lah merugikan rakyat. Oleh karenanya, mereka menolak Tax Amnesty.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Buruh setiap bulannya di potong pajak penghasilan, justru pengusaha diberikan pengampunan pajak,” ungkap pemimpin Demo, Suprapto, yang menyatakan bahwa demo buruh untuk penolakan Tax Amnesty tersebut, juga dilakukan serempak di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di Batam saja.

BACA JUGA :  Covid-19, Warga Perumahan Cipta Permata Bengkong Positif

“Para pengusaha itu, jelas telah menyelewengkan pajak yang harusnya masuk ke Indonesia, tapi kenapa diampuni. Harusnya, di beri sangsi. Meskipun pengampunan pajak itu mempunyai dampak positif untuk Indonesia, tapi tetap saja mengistimewakan pengusaha,” kata Suprapto, dalam orasinya.

BACA JUGA :  Setelah Adik, COVID-19 Serang Dua Kakaknya

Selain itu, Suprapto juga menyampaikan kepada pemerintah untuk tidak memberikan karpet merah bagi para pengusaha nakal. Suprapto menganggap bahwa sungguh hal itu, tidak lah adil terhadap rakyat miskin. Pengusaha menyimpan uangnya di luar negeri, menghindari pembayaran pajak.

Sebanyak 600 ratusan personil Polda Kepri di turunkan untuk pengamanan Demo buruh penolakan Tax Amnesty tersebut. Aksi unjuk rasa atau Demo tersebut, berjalan Aman dan tertib. Bahkan, Kapolresta Barelang Helmy Santika, juga turun langsung mengamankan jalannya aksi demo buruh tersebut.

BACA JUGA :  Gara-Gara Ini, Walikota di Nilai “TIDAK PANDAI JAGA ETIKA”

“Intinya, silahkan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum. Kalau ada yang melanggar hukum, akan langsung di tindak,” kata Helmy, yang juga menyatakan bahwa sebelumnya sudah ada pertemuan juga dengan para buruh dan ada Kapolda.

Tidak berlangsung lama, mereka pun membubarkan diri, dengan baik. (SK-Nda)