BATAMHUKRIMKEPRI

Cabuli Anak 10 Tahun, Seorang Fotografer Diringkus Unit Reskrim Polsek Sagulung

×

Cabuli Anak 10 Tahun, Seorang Fotografer Diringkus Unit Reskrim Polsek Sagulung

Share this article
Cabuli Anak usia 10 Tahun, seorang Fotografer (Photographer) inisial SP (26), terduga pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur diringkus Unit Reskrim Polsek Sagulung. (Foto : Humas Polresta Barelang)

Sijori Kepri, Batam — Cabuli Anak usia 10 Tahun, seorang Fotografer (Photographer) inisial SP (26), terduga pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur diringkus Unit Reskrim Polsek Sagulung, di TKP Kavling Nato Segulung, Kota Batam, Rabu, (24/03/2021).

BACA JUGA :  Dewan Lingga Nilai "PEMBAHASAN APBD" Perlu Konsultasi Dengan TP4D

Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Sagulung, Polresta Barelang, AKP Yusriadi Yusuf, membenarkan adanya pelaku pencabulan anak di bawah umur di Segulung, Kota Batam.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Saat ini, pelaku pencabulan sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung,” kata AKP Yusriadi Yusuf, Jumat, (26/03/2021).

BACA JUGA :  Nenek 71 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Sumur

Kronologis kejadian berawal Senin, (22/03/2021), sekira pukul 12.00 WIB pelaku tinggal berdua di rumah korban insial AS (10). Sedangkan pada saat itu, ayah korban insial S dan adik korban sedang berada di luar rumah.

BACA JUGA :  Sani Kukuhkan Empat Ormas Provinsi Kepri