Sijori Kepri, Batam — Cabuli Anak usia 10 Tahun, seorang Fotografer (Photographer) inisial SP (26), terduga pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur diringkus Unit Reskrim Polsek Sagulung, di TKP Kavling Nato Segulung, Kota Batam, Rabu, (24/03/2021).
Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Sagulung, Polresta Barelang, AKP Yusriadi Yusuf, membenarkan adanya pelaku pencabulan anak di bawah umur di Segulung, Kota Batam.
“Saat ini, pelaku pencabulan sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung,” kata AKP Yusriadi Yusuf, Jumat, (26/03/2021).
Kronologis kejadian berawal Senin, (22/03/2021), sekira pukul 12.00 WIB pelaku tinggal berdua di rumah korban insial AS (10). Sedangkan pada saat itu, ayah korban insial S dan adik korban sedang berada di luar rumah.