LINGGA

Calon Jemaah Haji Lingga Dikenakan Tambahan Biaya Rp 3 Juta

×

Calon Jemaah Haji Lingga Dikenakan Tambahan Biaya Rp 3 Juta

Share this article

LINGGA (SK) — Melemahnya nilai Rupiah akhir-akhir ini berimbas juga pada calon jemaah haji yang dikenakan biaya tambahan haji non Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIJ) sebesar Rp 3 juta per jemaah.

Pengakuan dari salah seorang keluarga calon jamaah haji asal Dabo Singkep, menuturkan, memang benar adanya biaya tambahan sebesar Rp 3 juta kepada orang tuanya, namun tambahan tersebut disampaikan oleh panitia haji guna keperluan tambahan biaya di luar BPIH, selain itu untuk mengantisipasi kenaikan ongkos jamaah haji akibat melemahnya rupiah.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Benar, orang tua saya dikenakan biaya tambahan sebesar tiga juta rupiah. Dari BPIH sendiri mengatakan, uang tersebut untuk mengantisipasi kenaikan harga dolar sekarang,” sebutnya kepada Wartawan, namun enggan menyebutkan namanya dan beralasan ini merupakan kepentingan ibadah.

BACA JUGA :  Syamsudi Jabat Plh Bupati Lingga

Kepala bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Jaya Atmajariya menyampaikan, untuk biaya haji dapat di konfirmasikan ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga, sebagai penyelenggara ibadah haji di Daerah. Bila ada tambahan untuk calon jemaah haji hal tersebut kemungkinan guna keperluan tambahan biaya haji.

BACA JUGA :  Nurdin Hantar "JEMAAH CALON HAJI"

“Untuk lebih jelas BPIH tahun 2015, boleh ditanyakan ke Kantor Kemenag Lingga sebagai penyelenggara haji di daerah Kabupaten Lingga,” ucap Jaya, saat dikonfirmasi terkait adanya tambahan biaya bagi calo jemaah haji.

Salah seorang pengurus haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga, H Abdurrokhman, saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini belum ada tambahan biaya bagi calon jemaah haji, apalagi tambahan biaya tersebut dikaitkan dengan isu kenaikan harga dolar, kita masih menunggu keputusan dari Kementerian pusat yang akan diputuskan bersama Anggota DPR RI.

BACA JUGA :  69 Calon Jemaah Haji Natuna “IKUTI MANASIK HAJI”

“Hingga saat ini belum ada tambahan bagi calon jemaah haji, kita masih menunggu hasil sidang DPR RI tentang penetapan BPIH tahun 2015,” imbuhnya. (SK-Pus).