LINGGA

Calon Kades Dikenakan Biaya Rp 2 Juta

×

Calon Kades Dikenakan Biaya Rp 2 Juta

Share this article

LINGGA (SK) — Genderang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mulai ramai terdengar dibeberapa Daerah. Bursa calon kades pada tahun 2015 ini cukup banyak dihadiri dengan muka baru, namun disebagian Daerah masih terdengar para Kades lama yang masih ikut meramaikan Pilkades yang rencananya akan digelar pada (25/6/2015) mendatang.

Dalam pelaksanaan pilkades Pemkab menyediakan dana sebesar Rp 7.5 juta guna menunjang pelaksanaan pilkades di desa-desa tersebut.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Juwandi Kepala Desa Rejai saat dihubungi, membenarkan adanya biaya yang dikenakan kepada calon Kades sebesar Rp 2 juta per kandidat yang akan ikut mencalonkan sebagai calon Kades Desa Rejai.

BACA JUGA :  Besok, Desa Pangkil “GELAR PILKADES”

“Biaya Rp 2 juta yang dikenakan bagi calon Kades terlihat pada sebuah pengumuman yang di buat panitia, penambahan Rp 2 juta yang telah ditetapkan panitia tersebut tanpa berkoordinasi dengan saya,” ucap Juawandi yang akrab dengan sapaan iwan, kepada Sijori Kepri, Sabtu (9/5/2015) melalui telpon selularnya.

BACA JUGA :  BP3 di Hapus "HONOR KOMITE JADI RESAH"

Terkait pelaksanaan Pilkades, Iwan menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan rapat di Senayang, dalam rapat tersebut bila dana yang disediakan Pemkab tidak mencukupi dalam pelaksanaan Pilkades, dibolehkan menggunakan dana Anggaran Dana Desa (ADD), namun tidak dibunyikan boleh meminta bantuan kepada calon kades, apalagi sampai Rp 2 juta.

BACA JUGA :  Empat Calon Kades Gugat Panitia Pilkades

Mengacu Dalam Peraturan menteri dalam negeri No.112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa, salah satu point nya disebutkan bahwa pembiayaan untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota, dan diajukan tiga puluh hari sebelum pelaksanaan pemilihan tersebut. (SK-Pus)