ANAMBAS

Camat Jamaja Timur Kesal Dengan Bappeda

×

Camat Jamaja Timur Kesal Dengan Bappeda

Sebarkan artikel ini

– Musrenbang Tingkat Kecamatan Jemaja Timur.

ANAMBAS (SK) — Camat Jemaja Timur, merasa kesal atas apa yang telah terjadi saat ini. Sebab apa yang diusulkan oleh Desa melalui Musrenbang Tingkat Kecamatan, sering kali tidak membuahkan hasil, sehingga pihaknya selalu dihantui rasa kebingungan. Demikian hal ini disampaikan Camat Jemaja Timur, Muhammad Ari S, disela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, di Aula Kantor Camat Jemaja Timur, Dapit, Desa Ulu Maras, Jemaja Timur, Jumat, (11/03/2016) lalu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dulu katanya berbicara tentang ekonomi kerakyatan, setelah kita sampaikan usulan tentang ekonomi kerakyatan, namun apa yang diusulkan kenyataannya tidak muncul juga. Ya bingung jadinya,” ungkap Muhammad Ari S.

“Saya minta Bappeda memperbaiki sistemnya, jangan ngulang-ngulang seperti dulu. kalau dulu Bappeda terkesan sebagai tukang catat saja. Tugas Bappeda sebetulnyakan sebagai Badan Perencana,” ungkapnya lagi.

Dalam hal ini, Camat Jemaja Timur masih tetap berpikir positif. Namun dikatakannya, jangan sampai Bappeda mengulangi kembali seperti peristiwa yang terdahulu, yakni kesannya sebagai tukang catat saja, hendaknya mulai sekarang Bappeda sudah semestinya untuk memperbaiki segala kesalahan yang telah lalu.

“Mereka selalu berdalih, bahwa ini merupakan hasil dari usulan Dinas. Seharusnya mereka tanya lagi, objeknya apa, kalau memang objek nya adalah Desa ya tidak jadi masalah. Intinya yang penting sesuai dengan apa yang di usulkan desa. Tapi selama ini kan tidak,” katanya menjelaskan dengan penuh rasa kesal.

Camat Jemaja Timur, Muhammad Ari S.(Foto : Bambang Asmara)
Camat Jemaja Timur, Muhammad Ari S. (Foto : Bambang Asmara)

Dikatakan Ari, jika terjadi ada inidikasi penyimpangan dari apa yang direncanakan dan diusulkan oleh pihak desa, selanjutnya ditetapkan sebagai usulan skala prioritas di Musrenbang tingkat kecamatan, seharusnya pihak Bappeda bisa melakukan tindakan tegas terhadap dinas terkait.

“Jika terjadi Penyimpangan yang dilakukan oleh dinas, hal-hal seperti itu semestinya pihak Bappeda mampu untuk meng-kat (potong, Red), tapi nyatanya sampai saat ini belum juga ada kemampuan, maupun kerja nyata yang dilakukan oleh pihak bappeda,” Paparnya.

Sementara, Kepala Plt. Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar SH, melalui Sekretaris Bappeda Abdul Rasyid, menjelaskan, bahwa sesungguhnya saat ini telah terjadi kemerosotan anggaran di Kabupaten Kepulauan Anambas, itu sebabnya ada beberapa Desa yang tidak bisa disalurkan anggaran pembangunannya oleh Pemda Anambas.

“Kita kan tahu, kalau saat ini anggaran kita lagi minim. Itu sebabnya, bahkan ada banyak Desa yang tidak mendapatkan bantuan di tahun 2016. Kucuran dana saat ini merupakan bantuan dari dana DAK dan dana Taskin. Kemudian ada lagi dana reses DPRD. Jadi saat ini ada Tiga sumber anggaran yang kita miliki,” ungkap Sekretaris Bappeda Abdul Rasyid, saat dihubungi Sijori Kepri via Telepon, Senin (21/03/2016), kemarin.

Rasyid menambahkan, Untuk tahun 2016, alokasi anggaran Kabupaten Kepulauan Anambas bersumber dari dana DAK, yakni dari anggaran Pusat, peruntukkannya sudah ada, dan dimana alokasinya pun sudah ditentukan.

“Anggaran yang dari APBD tahun 2016 ini Cuma 8 (delapan) Milyar, itupun untuk pembangunan Kantor Bupati. Adapun beberapa APBD, sumber anggarannya berasal dari aspirasi beberapa orang Anggota DPRD, sedangkan untuk dana Taskin di tahun 2016 ini juga tidak bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Dikatakan Rasyid, terkait masalah dimana lokasi kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan, pihaknya tidak mencampuri sampai kesana, itu tergantung apa masing-masing Dewan. Dimana mereka mau alokasikan dan berapa anggarannya pihaknya tidak tahu.

“Untuk Desa Bukit padi, dana Taskin maupun Dak tidak dapat, yang terealisasi di tahun ini ada satu, yaitu pembangunan Masjid di Kampung Pasiran, itu bersumber dari dana aspirasi DPRD Anambas,” tutupnya.

Sekretaris Bappeda Anambas, Abdul Rasyid.(Foto : Bambang Asmara)
Sekretaris Bappeda Anambas, Abdul Rasyid. (Foto : Bambang Asmara)

Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun sekali, dan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa, Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 dan ditambah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas No. 45 Tahun 2015.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan, untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait, yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/Kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.

Masukan itu, sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang, sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun berikutnya.

Musrenbang ini, memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah khususnya dibidang infrastruktur. Usulan-usulan itu disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrencam) di Kecamatan Jemaja Timur.

Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2017, mengambil tema pembangunan “Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Menuju Pembangunan Yang Berkelanjutan”.

Hadir pada kesempatan tersebut, Camat Jemaja Timur, Muhammad Ari S, Sekretaris Bappeda KKA Abdul Rasyid, Kepala Desa se- Kecamatan Jemaja Timur yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Kepala BPD se-Kecamatan Jemaja Timur, Kepala UPTD Pertanian Jemaja Timur, Kepala Puskesmas Jemaja Timur, Tokoh Masyarakat serta unsur-unsur lainnya. (SK-BAS)

Peserta Musrenbang Tingkat Kecamatan di Aula Kantor Camat Jemaja Timur.(Foto : Bambang Asmara)
Peserta Musrenbang Tingkat Kecamatan di Aula Kantor Camat Jemaja Timur. (Foto : Bambang Asmara)
banner 200x200
Follow