LINGGA

Camat Singkep Akan Pasang Plank Peringatan Tentang Sampah

×

Camat Singkep Akan Pasang Plank Peringatan Tentang Sampah

Share this article

– Terkait banyaknya sampah dijalan menuju objek wisata pemandian air panas

LINGGA (SK) — Permasalahan sampah di Kecamatan Singkep, nampak semakin semrawut, sampah yang dibuang warga di jalan menuju objek wisata pemandian air panas banyak berserakan di jalan karena tertiup angin, sungguh pemandangan yang tidak sedap, disamping bau yang keluar dari tumpukan sampah mengganggui peciuman saat melintas dijalan tersebut.

Menyikapi hal ini, Camat Singkep, H Kisanjaya, akan memasang plank peringatan agar warga tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut, kita tidak tau kapan warga membuang sampah ditempat tersebut, saat kita tunggu siang mereka membuangnya malam.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Kita telah berbagai upaya telah dilakukan juga kita menghimbau warga agar tidak membuang sampah ditempat tersebut, namun, belum dapat menghentikan masyarakat membuang sampah ditempat itu,” terangnya, kepada Sijori Kepri, diruang kerjanya, Kamis (20/8/2015).

BACA JUGA :  Pedagang Taman Kota Dabo di Relokasi

Bila plank peraturan ini telah dipasang, ucap Kisanjaya, dan kedapatan warga masih membuang sampah ditempat tersebut, untuk pertama kali hanya akan kita berikan peringatan saja, dan kita minta warga untuk membaca perda tersebut.

“Jika kedapatan dua kali warga yang sama membuang sampah ditempat tersebut, baru akan kita tindak seperti yang tertuang dalam perda,” paparnya.

Dalam Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lingga. No 26 Tahun 2011 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan linkungan, pada pasal 18 1(a). berbunyi, dalam rangka kebersihan daerah, Setiap orang atau badan di larang: membuang sampah/kotoran ke jalan, sungai, laut, selokan, atau secara sembarangan selain pada tempatnya, dengan ketentuan pidana yang tertuang.

pada pasal 29. Barang siapa yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah ini, dapat diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

BACA JUGA :  Perekaman KTP-e Lingga "LEWATI TARGET NASIONAL"

Andi, Salah seorang warga Dabo Singkep, menyebutkan, Bila melihat sampah yang berada dibeberapa titik jalan menuju Objek wisata pemandian air panas tentu penglihatan kita akan merasa terganggu, bagaimana tidak di jalan ini menjadi alternatif bagi warga sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah mereka, terihat tumpukan yang bertumpuk-tumpuk di jalan ini.

“Meski Pemerintah sibuk membenahi objek wisata pemandian air panas yang mulai digemari warga untuk berkunjung untuk menghabiskan liburan mereka, namun, permasalahan sampah ini tidak ditangani oleh pemerintah, sudah barang tentu keberadaan sampah di jalan ini selain menggangu pemandangan juga mengeluarkan bau yang tidak sedap dipenciuman pejalan yang melintas jalan ini,” ujarnya, kepada Sijori Kepri, Kamis (20/8/2015), Saat sedang melintas dijalan tersebut.

Akibat dari sampah yang dibuang warga dijalan tersebut, kata Andi, sampah-sampah tersebut berserakan hingga ruas jalan, tentu saja hal ini membuat wisatawan yang akan mengunjungi objek wisata air panas merasa tidak nyaman.

BACA JUGA :  Jadwal Terbaru Kapal Roro KMP Paray Lintasan Dabo - Penarik (PDF)

“Saya pernah membawa tamu dari luar lingga yang akan berwisata ke air panas, rasa kagumnya dengan objek wisata ter tersebut menjadi ini hilang saat melihat sampah yang bertebaran di jalan,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Andi, Pemerintah melalui dana APBN telah membangun TPA sampah di Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, pada 2013 lalu, dengan anggaran sebesar Rp 6,5 miliyar melalui Satuan Kerja Penyehatan Lingkungan, namun masyarakat menilai TPA yang tak kunjung selesai dibangun ini tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Untuk apa dibangun TPA sampah yang menghabiskan biaya miliyaran rupiah jika tidak dapat dimanfaatkan masyarakat, tetap saja masyarakat membuang sampah di jalan ini,” pungkasnya. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

Camat Singkep Akan Pasang Plank Peringatan Tentang Sampah (Photo : Puspandito)
Camat Singkep Akan Pasang Plank Peringatan Tentang Sampah
(Photo : Puspandito)
Camat Singkep, H Kisanjaya (Photo : Puspadinto)
Camat Singkep, H Kisanjaya
(Photo : Puspadinto)