LINGGA

Kios BBM Tanpa Izin Mulai Menjamur

×

Kios BBM Tanpa Izin Mulai Menjamur

Sebarkan artikel ini
– Pemda Lingga Diminta Tertibkan Pengecer BBM.

LINGGA (SK) — Banyaknya pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium bermunculan di Kabupaten Lingga. Dan tentu membuat kios-kios pengecer yang mempunyai Surat Izin Tempat Usaha (SITU) merasa di rugikan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kita minta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini tegas melakukan penertiban, mereka menjual bensin berdekatan dengan kios kita, disamping mengurangi pendapatan kami, mereka tidak mengeluarkan biaya setiap tahunnya untuk pengurusan SITU, ” ujar salah seorang pemilk kios pengecer BBM, kepada Sijori Kepri, Sabtu (21/03/2015).

Selain tidak memiliki SITU kebanyaknya kios-kios BBM ini tidak memiliki gudang penyimpan BBM guna kemanan bersama, karena yang dijual bahan yang mudah terbakar. Dan menjual bensin berdekatan dengan fasilitas umum. Selain itu juga diharuskan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Padahal setiap kios pengecer wajib memiliki APAR untuk antisipasi jika terjadi kebakaran dikios, ada juga yang menjual bensin hanya tambahan, karena yang paling utama mereka menjual barang kelontong,” lanjutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Singkep, H Kisanjaya, menuturkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak yang terkait tentang masalah ini, karena penertiban yang dilakukan pihaknya tidak sendiri, namun akan melibatkan instansi lain.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, kita akan turun kelapangan untuk melakukan penertiban terhadap pengecer BBM yang belum memiliki SITU,” imbuhnya. (SK-Pus)

banner 200x200
Follow