BATAM — Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar di Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua, Jakarta, yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat kepemimpinan Ansar Ahmad.
Cara Daftar Rumah Singgah Kepri di Jakarta:
- Kontak Penghubung untuk Informasi dan Pendaftaran Awal:
Hubungi salah satu kontak person berikut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran awal:
- Heriyanto (Dinas Kesehatan): 0812-8313-3663
- Ratna Komalasari (Dinas Kesehatan): 0852-6439-7889
- Iqbal (Badan Penghubung – Rumah Singgah Jakarta): 0812-2333-049
- Konfirmasi Ketersediaan dan Persyaratan Dokumen:
Petugas akan memberikan panduan mengenai dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP dan surat rujukan berobat bagi pasien atau pendamping pasien dari Kepulauan Riau. - Kunjungi atau Hubungi Langsung Rumah Singgah:
Jika sudah mendapat konfirmasi ketersediaan kamar, Anda bisa menghubungi langsung nomor WhatsApp Rumah Singgah Jakarta di 0821-2579-4559 atau mendatangi langsung lokasi di: Alamat Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua
Jl. Bendungan Jatiluhur II No. 21-22 RT. 010 RW. 002,
Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10210 - Registrasi dan Tata Tertib:
- Lakukan registrasi di lokasi dan serahkan dokumen yang diperlukan.
- Setiap penghuni rumah singgah wajib mengikuti tata tertib dan menjaga kebersihan.
- Masa tinggal maksimal adalah tiga bulan, namun Anda dapat memperpanjang dengan registrasi ulang jika diperlukan.
Layanan Tambahan:
- Admin WhatsApp Dinas Kesehatan Provinsi Kepri: 0822-8904-9190
- Semua pelayanan di rumah singgah ini gratis, khusus bagi warga Kepulauan Riau.
Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia.