BATAMHEADLINE

Cara Daftar Rumah Singgah Kepri di Jakarta, Berikut Panduannya

×

Cara Daftar Rumah Singgah Kepri di Jakarta, Berikut Panduannya

Sebarkan artikel ini

BATAM — Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar di Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua, Jakarta, yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat kepemimpinan Ansar Ahmad.

Cara Daftar Rumah Singgah Kepri di Jakarta:

  1. Kontak Penghubung untuk Informasi dan Pendaftaran Awal:
    Hubungi salah satu kontak person berikut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran awal:
  • Heriyanto (Dinas Kesehatan): 0812-8313-3663
  • Ratna Komalasari (Dinas Kesehatan): 0852-6439-7889
  • Iqbal (Badan Penghubung – Rumah Singgah Jakarta): 0812-2333-049
  1. Konfirmasi Ketersediaan dan Persyaratan Dokumen:
    Petugas akan memberikan panduan mengenai dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP dan surat rujukan berobat bagi pasien atau pendamping pasien dari Kepulauan Riau.
  2. Kunjungi atau Hubungi Langsung Rumah Singgah:
    Jika sudah mendapat konfirmasi ketersediaan kamar, Anda bisa menghubungi langsung nomor WhatsApp Rumah Singgah Jakarta di 0821-2579-4559 atau mendatangi langsung lokasi di: Alamat Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua
    Jl. Bendungan Jatiluhur II No. 21-22 RT. 010 RW. 002,
    Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10210
  3. Registrasi dan Tata Tertib:
  • Lakukan registrasi di lokasi dan serahkan dokumen yang diperlukan.
  • Setiap penghuni rumah singgah wajib mengikuti tata tertib dan menjaga kebersihan.
  • Masa tinggal maksimal adalah tiga bulan, namun Anda dapat memperpanjang dengan registrasi ulang jika diperlukan.

Layanan Tambahan:

  • Admin WhatsApp Dinas Kesehatan Provinsi Kepri: 0822-8904-9190
  • Semua pelayanan di rumah singgah ini gratis, khusus bagi warga Kepulauan Riau.

Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia.

Tutorial Pengajuan Permohonan Layanan Rumah Singgah Kepri Melalui Website Rumah Singgah Kepri :

banner 200x200
Follow