TANJUNG PINANG — Dalam rangka mencegah kenakalan Remaja dan meminimalisir korban penyalahgunaan Narkoba, serta obat-obatan terlarang di kalangan Pelajar, KBO Satbinmas Polresta Tanjung Pinang, IPDA Hilman bersama anggota Satbinmas Polresta Tanjung Pinang melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP Negeri 7 Tanjung Pinang, Kamis, 3 November 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Tanjung Pinang, para guru dan perwakilan siswa-siswi SMP Negeri 7 Tanjung Pinang berjumlah kurang lebih 50 orang.
Dalam kegiatan tersebut, KBO Satbinmas Polresta Tanjung Pinang bersama Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polresta Tanjung Pinang, IPDA Syahrul Damanik dan Ps Kasubnit Bhabinkamtibmas, AIPDA Robert Suhanda, selaku pemateri menyampaikan sosialisasi dan pesan kamtibmas tentang pencegahan maraknya aksi kenakalan remaja dalam lingkungan bermasyarakat dan sekolah.
KBO Satbinmas Polresta Tanjung Pinang, IPDA Hilman, dalam arahannya mengajak seluruh Siswa/Siswi yang hadir, terutama para pelajar yang masih dalam usia muda untuk berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, mengingat sasaran Narkoba dan Obat-obatan terlarang adalah generasi muda khususnya para pelajar. Selalu berhati-hati dengan makanan yang diberikan oleh teman, jangan cepat percaya dengan orang lain.
Kepada pihak sekolah sebagai pengganti orang tua para pelajar pada saat di sekolah, IPDA Hilman mengajak pihak sekolah untuk membantu meningkatkan serta membangun moral kepribadian para pelajar dan bekerja sama dengan Polri.
“Dimana Polri sebagai pembina Kamtibmas bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat,” pesan Hilman. (R Rich)