COVID-19KEPRITANJUNG PINANG

Covid-19 Kambali Serang 5 Warga Penyengat

×

Covid-19 Kambali Serang 5 Warga Penyengat

Share this article
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang — Covid-19 kembali serang 5 (lima) Warga Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjung Pinang, Jumat, (30/10/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Walikota Tanjungpinang, yang juga Ketua Tim Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang, Rahma, mengatakan, temuan kasus baru ini, merupakan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL Batam,” kata Rahma.

5 warga tersebut adalah ZH (62), perempuan, bergejala. Yang bersangkutan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Saat ini dirawat di Gedung LPMP. MK (5), anak laki-laki, tidak bergejala, namun pasien kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Kedua pasien tersebut saat ini dirawat di Gedung LPMP.

BACA JUGA :  Lis Belum Setujui “PENGUNDURAN DIRI SEKWAN KOTA”

“Kemudian RA (8), anak laki-laki, tidak bergejala, pasien kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. RN (57), perempuan, tidak bergejala, kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. LN (19), perempuan, tidak bergejala, namun kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Saat ini yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.

Saat ini, Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi.

BACA JUGA :  Walikota Syahrul Irup HUT Ke 17 “KOTA OTONOM TANJUNGPINANG”

“Bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam,” ujar Rahma.

Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

BACA JUGA :  Jadwal Pemadaman PLN Batam “KAMIS, 27 APRIL 2017”

“Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” tambahnya.

Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya.

“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” tutup Rahma. (FD)