Sijori Kepri, Natuna – Daeng Amhar resmi jabat Ketua DPRD Kabupaten Natuna, menggantikan Andes Putra. Penetapan ini melalui Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Natuna, dengan Agenda Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Natuna sisa masa jabatan 2019 – 2024, bertempat di Gedung Sri Srindit, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam – Ranai, Senin, (5/10/2020).
Paripurna ini dihadiri Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau, Sardison, lintas vertikal, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Natuna, tokoh masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, ketika membuka paripurna, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1174 Tahun 2020, Tanggal 25 September 2020, tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna Sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang pengesahannya terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna.
Ketua DPRD Kabupaten Natuna terpilih, Daeng Amhar, mengatakan jabatan adalah amanah yang wajib ditunaikan sesuai kapasitas dan tanggungjawabnya.