HEADLINEJABODETABEKPOLITIK

Daftar 21 Provinsi Tanpa Gugatan di Pilkada Serentak 2024

×

Daftar 21 Provinsi Tanpa Gugatan di Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Daftar 21 Provinsi Tanpa Gugatan di Pilkada Serentak 2024. (Foto : KPU)

JAKARTA – Dalam Pilkada Serentak 2024, tercatat 21 provinsi tidak menghadapi gugatan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini memungkinkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah-wilayah tersebut langsung menetapkan pasangan calon terpilih sesuai jadwal.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berikut Daftar 21 Provinsi Tanpa Gugatan:

  1. Aceh
  2. Sumatera Barat
  3. Riau
  4. Jambi
  5. Sumatera Selatan
  6. Bengkulu
  7. Lampung
  8. Kepulauan Riau
  9. DKI Jakarta
  10. Jawa Barat
  11. Banten
  12. Bali
  13. Nusa Tenggara Barat
  14. Nusa Tenggara Timur
  15. Kalimantan Barat
  16. Kalimantan Selatan
  17. Kalimantan Utara
  18. Gorontalo
  19. Sulawesi Barat
  20. Maluku
  21. Papua Barat

Kondisi tanpa gugatan ini menunjukkan stabilitas proses demokrasi di sejumlah wilayah. Penetapan pasangan calon terpilih untuk provinsi dan kabupaten/kota tanpa gugatan dijadwalkan berlangsung pada 9 Januari 2025. ***

banner 200x200
Follow