TANJUNG PINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengalokasikan pagu anggaran DPA Tahun 2025 untuk 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyerahan DPA yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjung Pinang, Jumat (10/1/2025), Gubernur Ansar Ahmad menegaskan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
Dari total APBD 2025 sebesar Rp3,91 triliun, berikut daftar lengkap pagu anggaran yang diterima masing-masing OPD:
- Dinas Pendidikan: Rp1,01 triliun
- Dinas Kesehatan (termasuk RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud): Rp453,02 miliar
- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan: Rp172,91 miliar
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Rp124,48 miliar
- Dinas Perhubungan: Rp55,61 miliar
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp33,37 miliar
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp15,68 miliar
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana: Rp28,63 miliar
- Dinas Sosial: Rp22,87 miliar
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rp37,95 miliar
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah: Rp33,71 miliar
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Rp16,63 miliar
- Dinas Kebudayaan: Rp15,51 miliar
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga: Rp36,84 miliar
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan: Rp34,20 miliar
- Dinas Komunikasi dan Informatika: Rp30,30 miliar
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp21,98 miliar
- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral: Rp30,69 miliar
- Dinas Pariwisata: Rp29,31 miliar
- Dinas Kelautan dan Perikanan: Rp85,57 miliar
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Rp31,28 miliar
- Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan: Rp30 miliar
- Badan Pendapatan Daerah: Rp110,87 miliar
- Badan Keuangan dan Aset Daerah: Rp821,54 miliar
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp42,99 miliar
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp9,96 miliar
- Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri: Rp20,20 miliar
- Sekretariat Daerah: Rp294,83 miliar
- Sekretariat DPRD: Rp139,46 miliar
- Inspektorat Daerah: Rp54,95 miliar
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran: Rp24,97 miliar
- Badan Pengelola Perbatasan Daerah: Rp8,20 miliar
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp17,97 miliar
- Badan Penghubung Daerah: Rp13,63 miliar
Dinas Pendidikan menjadi penerima anggaran terbesar, mencapai Rp1,01 triliun, diikuti oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum.
Penyerahan DPA ini menandai awal pelaksanaan program prioritas di berbagai sektor untuk mendukung pembangunan di Kepulauan Riau tahun 2025. ***