GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BINTAN

DAK Kepri 2015 Tembus Rp425 M

×

DAK Kepri 2015 Tembus Rp425 M

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima Pemerintah Provinsi Kepri dan tujuh kabupaten/kota di Kepri tahun 2015 nanti, diprediksi menembus Rp 425 miliar.TANJUNGPINANG (HK)- Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima Pemerintah Provinsi Kepri dan tujuh kabupaten/kota di Kepri tahun 2015 nanti, diprediksi menembus Rp425 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp277 miliar dibandingkan DAK tahun 2014.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro (Kabiro) Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri, Sardison, usai membuka Rakor Pemantapan Teknis Pelaksanaan dan Evaluasi Pemanfaatan DAK Terpadu Provinsi Kepri di Hotel Aston, Tanjungpinang, Kamis (9/10).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kita telah ajukan untuk tahun depan (2015) itu sebesar Rp 800 miliar, namun diprediksi yang akan direalisasikan sekitar Rp 425 miliar,” ujar Sardison.

Menurut dia, jumlah DAk yang diterima Kepri hanya 1,6 persen dari jumlah DAK yang disiapkan Pemerintah Pusat tahun 2015, yakni sekitar Rp35 triliun. Sebenarnya, kata dia, jumlah DAK yang diterima Kepri tersebut masih kecil.

“Dari 34 provinsi di Indonesia, layaknya Kepri kebagian Rp1 triliun,” pungkas Sardison.

BACA JUGA :  H+5 Basarnas Terus Lakukan Pencarian Korban Arfa Sona

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Robert Iwan Loriaux mengimbau tim di tiap daerah kabupaten/kota agar gencar mengajukan permintaan supaya DAK semakin besar alokasinya.

“Padahal ada ada daerah di Indonesia yang meminta dana pusat itu (DAK) hingga Rp200 triliun meski tidak mungkin direalisasikan. Jadi, ngapain kita ini masih malu-malu meminta,” ujar Robert dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, tahun 2014 ini, Tanjungpinang tidak menerima DAK. Robert juga belum mengetahui apakah tahun 2015, Tanjungpinang menerima DAK atau tidak, sebab Tim akan membahasnya.

Dalam kesmepatan itu, Robert menyampaikan bahwa capaian fisik DAK se-Kepri untuk semester pertama sekitar 20 persen.

“Hal tersebut dikarenakan adanya keterlambatan seperti juknis dari kementerian teknis terlambat turun. Dan Juklak dan juknis yang sudah ditetapkan pada masa pelaksanaan direvisi kementerian teknis serta keterlambatan penetapan pagu definitif DAK dari pusat merupakan kendala berulang setiap tahun,” jelas Robert kembali.

Berdasarkan hasil diskusi dengan tim kabupaten/kota, lanjut Robert, pencapaian DAK itu paling besar di daerah dengan aksesibilitas tinggi seperti Batam, Bintan dan Karimun.

BACA JUGA :  Tiga Hektar Lahan Bekas Tambang PT Antam Kijang Ludes Terbakar

“Artinya apa, keberhasilan DAK tergantung hubungan aksesibilitas daerah apakah dalam pelaksanaan monitoring termasuk pelaporan. Keterisolasian satu daerah membuat DAK lebih rendah serapannya,” katanya menjelaskan.

Perlu diketahui, sambung Robert, keterisolasian satu wilayah bukan berarti menjadi daerah tertinggal. “Seperti Hawai. Dia terisolasi, tapi malah maju,” ini perlu kita pahami,” katanya memberi contoh.

Sardison menambahkan, untuk mendapatkan DAK yang lebih besar, maka data teknis dan perencanaan harus lengkap. Selain itu progres serapan DAK harus tinggi dan tidak bermasalah.

Data yang diperoleh dari Panitia kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI periode sebelumnya, RUU APBN 2015 menyepakati Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015 sebesar Rp35,820.

DAK sebesar Rp33 triliun, dialokasikan untuk 14 bidang DAK, yang mencakup 6 pelayanan dasar, dan 8 pelayanan non dasar. Sementara, DAK tambahan sebesar Rp2,82 triliun dialokasikan kepada daerah tertinggal dalam rangka melanjutkan kebijakan afirmatif bagi daerah tertinggal dan atau perbatasan dengan negara lain yang memiliki kemampuan keuangan relatif rendah.

BACA JUGA :  Apri : Ulama Jadi Petuah "DALAM PEMBANGUNAN"

Selain itu, DAK tambahan juga ditujukan untuk mendanai kegiatan DAK di bidang infrastruktur dasar, yaitu bidang irigasi sebesar Rp496,41 miliar, air minum dan sanitasi Rp512,10 miliar serta transportasi sebesar Rp1,812 triliun.

DAK bidang pendidikan dialokasi Rp10,041 triliun. Sementara itu, DAK bidang kesehatan dialokasikan sebesar Rp3,356 triliun. Lalu, DAK bidang infrastruktur irigasi dialokasikan sebesar Rp 2,378 triliun, sedangkan, DAK bidang infrastuktur air minum dan sanitasi dialokasikan sebesar Rp2,543 triliun. Kemudian, DAK bidang transportasi dialokasikan sebesar Rp8,682 triliun.

DAK bidang prasarana pemerintah daerah dialokasikan sebesar Rp641,10 miliar. DAK bidang energi perdesaarn dialokasikan Rp693,64 miliar. Adapun DAK non pelayanan dasar terdiri dari di antaranya bidang kelautan dan perikanan yang dialokasikan sebesar Rp1,958 triliun, bidang Pertanian dialokasikan sebesar Rp2,673 triliun, dan bidang Keluarga Berencana dialokasikan sebesar Rp569 miliar.

Selain itu, Panja juga mengalokasikan DAK bidang kehutanan sebesar Rp664 miliar, DAK sarana perdagangan sebesar Rp819,9 miliar, dan DAK bidang perumahan dan permukiman sebesar Rp250 miliar. (hk/SK-001)